Pemdes BAJ Bangun Jalan Desa Sepanjang 100 Meter Lebih

Pemdes BAJ Bangun Jalan Desa Sepanjang 100 Meter Lebih

Realisasi Dana Desa Tahun 2024 dengan membangun jalan desa sepanjang 106 Meter, Lebar 3 meter dan ketebal 3 Cm.-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Pemerintah Desa Bumi Agung Jaya, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan realisasi Dana Desa Tahun 2024 dengan membangun jalan desa sepanjang 106 Meter, Lebar 3 meter dan ketebal 3 Cm.

Diketahui, pembangunan jalan desa itu sendiri tepatnya di Dusun V, Desa Bumi Agung Jaya, Kecamatan Buay Rawan.

Pantauan dilapangan, Senin 6 Mei 2024, pelaksanaan pembangunan Jalan Desa yang dimulai dari titik nol itu sendiri disaksikan langsung oleh Camat Buay Rawan, Kasi PMD, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Sekdes, Media dan undangan lainnya.

BACA JUGA:Lagi Banyak Dicari, Infinix Note 40 Pro+ Dikenal Punya Kamera Canggih Spesifikasi Gahar, Ini alasannya

Putra Firdaus, Kepala Desa Bumi Agung Jaya, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan mengatakan bahwa pihaknya selaku Pemerintah Desa melaksanakan kewajiban untuk pembangunan Desa.

"Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan pembangunan jalan desa sepanjang 106 Meter yang bersumber dari Fana Desa Tahun 2024," ucapnya.

Dikatakannya, untuk pembangunan jalan ini sendiri sesuai dari kesepakatan bersama mulai dari Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa (Musdes).

Dengan adanya pembangunan jalan desa ini tentu dengan harapan akan membantu kelancaran akses aktivitas masyarakat.

BACA JUGA:Perburuan Ketat Gelar Premier League, Manchester City Kokoh di Puncak Klasemen

Sedangkan, Camat Buay Rawan Harsono Singadilaga, SE mengapresiasi atas kegiatan pembangunan jalan tersebut.

"Sangat mendukung, tentunya kita mengapresiasi, artinya pembangunan di Desa berjalan dengan baik, karena sudah melibatkan semua pihak, ada keterbukaan public," ucapnya.

Kemudian, dengan harapan tidak ada penyimpangan-penyimpangan dalam mengelola dana desa.

"Perlu kita dukung, karena jalan adalah sangat membantu masyarakat sebagai akses lalu lalang dalam melaksanakan kegiatan, termasuk bagus panjang dan lebar kegiatan ini," cetusnya. (Dal)

Sumber: