Sempat Ganti Nama Hingga Agama Sepanjang Jadi DPO, Habisi Korban Gegara Terdengar Habis Jual Motor

Sempat Ganti Nama Hingga Agama Sepanjang Jadi DPO, Habisi Korban Gegara Terdengar Habis Jual Motor

Hizkia A. Karya Alias Andre Alias Loh Bin Sobri (38) warga Desa Damarpura digiring anggota Sat Reskrim Polres OKU Selatan.-FOTO: DOK HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM – Meskipun sudah mengubah Identitas Nama hingga Agama di KTP, Andre Karya menjadi Hizkia A. Karya bukan berarti Hizkia A. Karya Alias Andre Alias Loh Bin Sobri (38) warga Desa Damarpura bisa lolos dari Polisi.

 

Ini dibuktikan dengan jejak tersangka kasus pembunuhan dan perampokan Dewi Komala Sari Binti Birori warga Dusun II, Desa Damarpura, Kecamatan Buana Pemaca, juni tahun 2019 lalu, ini masih bisa dicium Jajaran Sat reskrim Polres OKU Selatan

Akhirnya Hizkia tetap bisa diborgol Polisi,  di Hotel Flamboyan Jalan Sitanala Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kabupaten Kota Tangerang, Provinsi Banten, pada Rabu, 1 Mei 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

“Jadi tersangka ini, memang benar, sudah mengganti segala identitasnya, baik itu nama hingga merubah data agama menjadi kristen, sepanjang jadi DPO,” Ujar Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.IK., MH melalui Waka Polres AKBP Hardan, HS Saat Pres Rilis di mapolres OKU Selatan, Selasa (07/05/2024).

BACA JUGA:Dirumorkan Bergandengan HMD Di Pilkada 2024, Ternyata Ini Jawaban H. Sholehien

Lanjut AKBP Hardan, hal ini dilakukan tersangka jelas, demi mengelabui pengejaran polisi sepanjang 4 tahun menjadi DPO.

Tidak berhenti disitu, setelah terlibat kasus pembunuhan tersangka juga beberapa kali berpindah lokasi antar pulau. Baik itu, di pulau Jawa, Sulawesi, hingga Papua.

“Saat di Papua tersangka ini, bekerja sebagai salah satu buruh perusahaan,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim Iptu Idham Kholid, SH, Kanit Pidum Ipda Doni Siswanto, SH., MH, Kasi Humas Iptu Supardi dan jajaran Reskrim lainnya.

Nah, meskipun sudah menggunakan beberapa cara untuk agar terhindar dari ciuman Polisi, bukan berarti kasus ditutup.

Anggota Sat Reskrim Polres OKU Selatan, akhirnya mampu menggelandang tersangka pembunuh sadis tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA:Bantah Isu, Kades Belambangan Pastikan Tak Ada Potongan BLT Warga

“Tanggal 29 April, kita mendapat informasi tersangka pulang ke Damarpura. Dan dari situ kita lakukan penyidikan, hingga tersangka kembali pulang ke Jakarta, kita lakukan penangkapan, “tegasnya.

Ditanya mengenai motif dari kasus ini, Wakapolres menjelaskan jika hal ini diawali dari tersangka yang mendengar informasi jika korban baru saja usai menjual motor.

Sumber: