Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Dampingi DPRD dalam Kunjungan ke BP2MI untuk Bahas Perlindungan Pekerja Migra

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Disnakertrans Kabupaten OKU Selatan dampingi Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten OKU Selatan, ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jakarta, Kamis 16 Mei 2024.-Foto: Hamdal Hadi/HOS-
MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten OKU Selatan mendampingi Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten OKU Selatan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta, pada hari Kamis, 16 Mei 2024.
Kunker tersebut merupakan agenda untuk membahas Perlindungan Pekerja Migran yang berada di wilayah Kabupaten OKU Selatan.
Kunker dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD OKU Selatan, Yohana Yuda Yanti, SE, didampingi oleh Kepala Disnakertrans, Darmawan, SE., M. Si., serta Ketua dan Anggota DPRD Komisi III OKU Selatan.
BACA JUGA:Disbudpar PALI Lakukan Kunjungan Studi Tiru ke OKU Selatan untuk Maksimalkan Potensi Wisata
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, bersama seluruh jajarannya menyambut baik kunjungan awal tahun 2024 oleh DPRD OKU Selatan dan Disnakertrans.
Menurutnya, kunjungan ini dapat memperkuat sinergi kerja antar lembaga.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD OKU Selatan menyatakan bahwa kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Pemerintah OKU Selatan dan BP2MI, yang telah ditandatangani pada bulan Juni 2024.
MoU tersebut berkaitan dengan Perlindungan Pekerja Migran asal Kabupaten OKU Selatan.
Pekerja migran juga menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional dan berkontribusi secara konkret terhadap pendapatan negara serta produktivitas ekonomi.
Kegiatan ini juga merupakan upaya untuk menjamin hak setiap warga untuk memperoleh pekerjaan terutama di pasar kerja luar negeri, sehingga warga negara dapat menikmati kehidupan yang layak secara kemanusiaan.
"Kami berharap sinergi yang baik dengan BP2MI, sehingga informasi dan komunikasi dapat terus berjalan dalam upaya Perlindungan Pekerja Migran asal OKU Selatan," ungkap Ketua Komisi DPRD OKU Selatan. (Dal)
Sumber: