Waduh-Waduh! Oknum PNS di OKU Selatan Digerebek Suami Sendiri

Waduh-Waduh! Oknum PNS di OKU Selatan Digerebek Suami Sendiri

Dokumentasi ES dan RSM saat diamankan.-FOTO: DOK HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - ES, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, digerebek oleh suaminya sendiri.

Kejadiannya di sebuah kontrakan bersama Pria Idaman Lain (PIL) di Lingkungan V, Kelurahan Kisau, Kecamatan Muaradua, pada Rabu malam, 15 Mei 2024, sekitar pukul 03.09 WIB.

Penggerebekan ini dilakukan oleh suami sah ASN tersebut bersama Tim Personel Polsek Muaradua, Kepala Lingkungan (Kaling), dan sejumlah warga sekitar.

Diketahui, ES sedang bersama pria idamannya, RSM, warga Lingkungan V, Kelurahan Kisau, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.

BACA JUGA:Pembunuh Bos Kopi Incar Motor untuk Judi Slot dan Sabu

BACA JUGA:Longsor Sempat Tutup Jalan Penghubung di 3 Kecamatan Semendo Darat Ulu

Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.IK., MH melalui Kapolsek Muaradua Iptu Jaridin Simajuntak, SH, mengatakan bahwa pihaknya membantu suami tersangka yang sedang bersama pria lain.

"Mereka ini sudah pisah ranjang sejak lama, bahkan sedang dalam proses cerai. Karena sudah sidang, tetapi karena suaminya meminta ditemani, maka anggota mengawalnya," ujar Kapolsek Muaradua, Jumat 17 Mei 2024.

Dikatakan, setelah penjemputan wanita tersebut bersama pria di kontrakan, keduanya langsung dibawa ke Polsek. Setibanya di Polsek, kedua belah pihak sepakat untuk mediasi.

BACA JUGA:Sejumlah Rumah di Tanjung Kemala Martapura OKU Timur Kembali Terendam Banjir

BACA JUGA:Dua ABG Rampas Handphone Pelajar di Taman Hutan Kota, Ditangkap Tim Shadow Walet

"Mereka juga berada di dalam kontrakan bersama anak-anak. Saat penggerebekan dilakukan, mereka tidak sedang berjualan. Wanita itu berada di dalam kamar, sedangkan prianya di bagian luar," tambahnya.

Saat ini, kedua belah pihak sudah berdamai dengan didampingi oleh PPA Polres OKU Selatan, karena memang mereka sepakat untuk menikah sambil menunggu surat cerai dari Pengadilan Agama.

Riki, Kepala Lingkungan V, Kelurahan Kisau, Kecamatan Muaradua, membenarkan adanya penjemputan sepasang kekasih yang diduga belum sah.

Sumber: