Tanggapi Kegaduhan Masyarakat, DPRD Panggil KPU OKU Selatan

Tanggapi Kegaduhan Masyarakat, DPRD Panggil KPU OKU Selatan

Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Selatan.-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Menanggapi kegaduhan masyarakat terkait dugaan kecurangan dalam rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terjadi beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Selatan segera mengambil tindakan dengan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan.

Pemanggilan ini dilakukan oleh Komisi I DPRD OKU Selatan melalui surat resmi yang dilayangkan kepada KPU OKU Selatan.

Dalam surat tersebut, Ketua Komisioner dan empat komisioner lainnya diminta hadir di DPRD OKU Selatan pada tanggal 3 Juni mendatang.

Ketua DPRD OKU Selatan, Heri Martadinata, melalui Ketua Komisi I, Pulung, membenarkan pemanggilan tersebut.

"Benar, kami sudah melayangkan surat pemanggilan ke Ketua KPU dan empat komisioner lainnya untuk hadir pada tanggal 3 Juni mendatang," ujar Pulung, Rabu (29/05/2024).

BACA JUGA:Disdamkarmat OKU Selatan Kunjungi Damkar OKU

Keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan di Komisi I dan mendapatkan persetujuan dari Ketua DPRD OKU Selatan.

Pemanggilan ini merupakan upaya untuk menjaga stabilitas dan keamanan dalam pelaksanaan pemilihan umum, khususnya dalam pembentukan dan pengawasan badan Adhoc PPK dan PPS.

Pulung menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bagian dari tanggung jawab DPRD OKU Selatan sebagai wakil rakyat.

Mereka bertujuan untuk mengetahui kebenaran dan memastikan transparansi dalam proses pemilihan umum dan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS.

"Isu ketidaktransparansian bahkan dugaan kecurangan dalam pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS sudah menjadi viral di Kabupaten OKU Selatan.

Oleh karena itu, kami berharap pemanggilan ini dapat memberikan kejelasan dan kepastian yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam proses pemilihan umum," tambahnya.

BACA JUGA:Anita Noeringhati Tanggapi Santai Hasil Survei Pilkada Sumsel 2024

Surat tersebut bertujuan untuk mendengar pendapat terkait mekanisme perekrutan PPK dan PPS dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Sumber: