BEM Mahasiswa STIT Laporkan KPU ke Bawaslu OKU Selatan

BEM Mahasiswa STIT Laporkan KPU ke Bawaslu OKU Selatan

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Darul Huda Muaradua melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) OKU Selatan, Senin 03 Juni 2024.-Foto: Hamdal Hadi/HOS-

MUARADUA, HARIANOKUS.COM  – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Darul Huda Muaradua melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) OKU Selatan pada Senin, 3 Juni 2024.

Kedatangan BEM STIT disambut oleh Ketua Komisioner Bawaslu Doni Candra, yang diwakili oleh Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Hernila Fitri, S.IP, didampingi Kepala Sekretariat Deprizal Budi Hartono, S.Com.

Pihak Bawaslu menerima audiensi langsung dari BEM STIT Darul Huda Muaradua terkait laporan tentang rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten OKU Selatan.

Yogi Irhamna, Presiden Mahasiswa STIT Darul Huda Muaradua, menyatakan bahwa kedatangan mereka ke Bawaslu OKU Selatan adalah untuk audiensi dan menyampaikan laporan.

BACA JUGA:Harga Jual Kopi di OKU Selatan Capai 60 Ribu

"Dengan adanya dinamika politik di Kabupaten OKU Selatan, banyak pernyataan masyarakat di media sosial terkait mekanisme penetapan PPK dan PPS oleh KPU OKU Selatan," ujarnya.

Selain itu, mereka juga melaporkan adanya indikasi bahwa beberapa PPK dan PPS yang dilantik telah terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang telah dilaporkan sebelumnya.

"Kami menambahkan laporan yang sudah ada dan mendukungnya dengan administrasi yang ada, sehingga memperkuat laporan," jelasnya.

Hernila Fitri, S.IP, menyampaikan terima kasih atas kedatangan mahasiswa STIT Muaradua ke kantor Bawaslu OKU Selatan.

"Ini merupakan bentuk partisipasi mahasiswa terhadap Bawaslu OKU Selatan dalam dinamika politik di Kabupaten OKU Selatan," ujarnya.

BACA JUGA:Warga Harapkan Perbaikan Tebing Meranti Desa Bayur Kecamatan Muaradua Kisam

Kedatangan mahasiswa ini, selain untuk audiensi, juga memberikan tambahan kelengkapan administrasi laporan pelanggaran terkait penetapan PPK dan PPS di Kabupaten OKU Selatan.

Laporan sebelumnya telah disampaikan oleh tiga perwakilan organisasi pemuda dengan masalah yang sama. "Namun, kami berterima kasih atas penambahan administrasi ini," tambah Hernila.

"Kami pasti akan menanggapi, karena ini juga sudah berjalan dan sudah dikoordinasikan dengan Provinsi Sumatera Selatan," tandasnya. (Dal)

Sumber: