Sambut HUT RI, Lapas Muaradua Ajukan 273 WBP Untuk Remisi

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua ajukan remisi bagi 270 Warga Binaan Pemayarakatan (WBP).-Foto: Hamdal Hadi/HOS-
MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) pada tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua mengajukan remisi bagi 270 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pengajuan remisi tersebut terdiri dari Remisi Umum (RU1) sebanyak 270 orang dan Remisi Umum (RU2) atau pengajuan bebas sebanyak 3 orang, dengan total pengajuan remisi mencapai 273 orang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua OKU Selatan, Reza Yudhistira Kurniawan, A. Md., IP., SH., M. Si, melalui Fikriadi, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, pada Selasa, 16 Juli 2024.
"Dari jumlah yang diajukan itu masih terbilang data sementara, mengingat kemungkinan adanya penambahan data pengusulan," ujarnya.
BACA JUGA:Ratu Dewa Siap Maju sebagai Calon Walikota Palembang, Tunggu Persetujuan Pengunduran Diri ASN
"Itu baru sementara, karena belum fix lantaran masih menunggu eksekusi dari Kejari. Berkemungkinan akan bertambah lagi. Pengajuan remisi ini akan disampaikan ke Kemenkumham RI," tambahnya.
Fikriadi juga menjelaskan bahwa untuk RU2, WBP yang menerima akan langsung bebas pada 17 Agustus mendatang, sedangkan untuk RU1 hanya berupa pengurangan masa tahanan.
"Pemberian remisi ini akan diberikan kepada seluruh WBP yang sudah memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik dan sudah menjalani lebih dari separuh masa hukuman," jelasnya.
BACA JUGA:HDCU Targetkan Menang 75 Persen di Muara Enim
Penyerahan remisi ini akan disampaikan pada puncak perayaan HUT RI, yakni pada 17 Agustus mendatang. Oleh karena itu, pengajuan dilakukan lebih awal mengingat banyaknya Lapas yang mengajukan.
"Biasanya Kemenkumham memberikan hasil dari pengajuan tepat waktu, karena SK remisi paling lambat akan diserahkan pada perayaan 17 Agustus nanti," tandasnya. (Dal)
Sumber: