Pemkab OKU Selatan Update Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan bersama BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan pembaruan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada hari Selasa, 16 Juli 2024.-foto: Diskominfo OKUS-
MUARADUA, HARIANOKUS.COM – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan bersama BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan pembaruan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada hari Selasa, 16 Juli 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten I Joni Rafles, AP., M. Si, dengan didampingi oleh Kepala Dinasnakertran Darmawan, SE., M. Si, beserta OPD lainnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten OKU Selatan, Darmawan, SE., M.Si, menjelaskan bahwa pembaruan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten OKU Selatan tahun 2024 merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 2 Tahun 2021.
"Izin saya menjelaskan bahwa rapat ini adalah tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," katanya.
BACA JUGA:Dinas Damkar Bantu PDAM Tirta Saka Selabung Antar Air Bersih ke Warga
Pembaruan peserta ini mencakup Jaminan Perlindungan bagi Para Pekerja Rentan, Perangkat Desa, dan para Penyelenggara Pemilihan Kepada Daerah Tahun 2024.
Sementara itu, Asisten I Joni Rafles, AP., M.Si, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU Selatan akan tetap berkomitmen untuk meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di OKU Selatan.
"Pemkab OKU Selatan akan terus memperkuat jaminan kesehatan untuk mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) melalui penerbitan regulasi dan perlindungan bagi pekerja yang rentan," ujarnya.
Sistem ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki akses yang adil terhadap layanan kesehatan yang promtif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dengan biaya yang terjangkau.
BACA JUGA:HDCU Targetkan Menang 75 Persen di Muara Enim
"Ia menambahkan bahwa akses layanan kesehatan yang adil dan berkualitas serta perlindungan terhadap risiko finansial saat menggunakan layanan kesehatan merupakan prioritas utama," tegasnya. (Dal)
Sumber: