Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Terpilih 2024-2029 Akan Digelar 19 Agustus 2024

Pelantikan Anggota DPRD OKU Selatan Terpilih 2024-2029 Akan Digelar 19 Agustus 2024

DPRD OKU Selatan-desti-

OKUSELATAN, HARIANOKUS.COM - Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan terpilih untuk periode 2024-2029 akan resmi dilantik pada hari Kamis, 19 Agustus 2024.

Pelantikan ini akan menjadi momen penting dalam pergeseran kepemimpinan daerah dan diharapkan dapat memperkuat kontribusi DPRD terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Sekretaris DPRD OKU Selatan, Josh Akherman, S.STP., M.Si., pelantikan anggota DPRD yang baru terpilih akan dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3/3434/SJ.

Surat edaran tersebut mengatur tata cara pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk masa jabatan tahun 2024-2029.

“Pelaksanaan pelantikan ini akan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memastikan bahwa prosesnya berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Josh Akherman.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat OKU Selatan, Joni Raples, AP., M.Si., berharap agar seluruh pihak dapat menjalin sinergitas yang baik dan terus melakukan komunikasi serta koordinasi untuk memastikan persiapan pelantikan berjalan dengan baik.

BACA JUGA:Cara Mematikan PC Windows 11 Menggunakan Keyboard dengan Mudah

Ia juga menekankan pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku guna menghindari kesalahan teknis maupun hukum selama proses pelantikan.

“Sinergitas dan koordinasi yang baik antara semua pihak akan sangat menentukan kelancaran dan keamanan pelantikan nanti.

Kami berharap pelantikan anggota DPRD terpilih dapat berjalan sukses dan sesuai dengan harapan,” ujar Joni Raples.

Pelantikan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik bagi anggota DPRD yang baru terpilih dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka selama periode jabatan lima tahun ke depan. (dst)

Sumber: