Banner Lebaran

Negara Hadir! Disdik Sumsel Jamin Anak Keluarga Miskin Tetap Sekolah

Negara Hadir! Disdik Sumsel Jamin Anak Keluarga Miskin Tetap Sekolah

--

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan, apabila menemukan siswa dari keluarga kurang mampu yang terpaksa berhenti sekolah, karena keterbatasan biaya.

 

Laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan koordinasi ke pihak sekolah terkait.

 

"Kami tidak akan mentoleransi sekolah yang membiarkan siswa dari keluarga miskin terbebani biaya pendidikan, hingga terpaksa berhenti sekolah," tegasnya.

 

Disdik Sumsel juga akan mengambil langkah tegas terhadap sekolah yang terindikasi menetapkan pungutan di luar ketentuan.

 

Untuk kasus tersebut, pihaknya akan membentuk tim klarifikasi, guna memastikan kebenaran laporan yang diterima. "Jika terbukti melanggar aturan, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Disdik Sumsel, Misral, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema pendanaan pendidikan berkeadilan, guna menjaga keberlangsungan operasional sekolah tanpa membebani siswa dari keluarga kurang mampu.

 

Program tersebut mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, yang mengatur bahwa sekolah diperbolehkan menerima sumbangan secara sukarela, bukan pungutan wajib.

 

"Skema ini dirancang untuk menutup kekurangan biaya operasional sekolah yang belum sepenuhnya terakomodasi oleh dana BOS, namun tetap mengedepankan prinsip keadilan dan tidak memberatkan orang tua," jelas Misral.

Sumber: