Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor Penyesuaian HET Elpiji 3 Kg
![Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor Penyesuaian HET Elpiji 3 Kg](https://okuselatan.disway.id/upload/61b7953373a14235d80a5b4e24eedaeb.jpg)
--
MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram pada Rabu, 13 Februari 2025.
Rakor ini dipimpin oleh Asisten II, Natalion, S.STP., M.Si, serta dihadiri oleh pihak Pertamina dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rakor ini juga diikuti oleh Tim Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Kabupaten OKU Raya.
Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk mengoordinasikan pemberitahuan kenaikan HET LPG 3 kg di Provinsi Sumatera Selatan.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pj Gubernur Sumsel Nomor 19/KPTS/IV/2025 yang ditandatangani pada 3 Januari 2025, HET LPG 3 kg mengalami kenaikan menjadi Rp 18.500 per tabung.
Penyesuaian harga ini dilakukan akibat meningkatnya biaya operasional distribusi gas, yang turut dipengaruhi oleh kenaikan upah minimum wilayah Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Korupsi LRT Sumsel, Saksi Ungkap Aliran Dana Rp25,6 Miliar ke Agus 'Waskita'
BACA JUGA:Dirjen Migas Achmad Muchtasyar Dinonaktifkan Usai Penggeledahan Kantor oleh Kejagung
BACA JUGA:Kalapas Muaradua Hadiri Pelantikan dan Serah Terima Jabatan di DitjenPas Sumsel
“Hitungan harga eceran LPG 3 kg ini telah tercantum dalam SK Gubernur, di mana harga jual dari pangkalan ke masyarakat ditetapkan sebesar Rp 18.500 per tabung.
Namun, HET ini belum termasuk biaya angkut di masing-masing kecamatan di OKU Selatan,” jelas Natalion.
Ia menegaskan bahwa para pengecer harus memperhatikan kepentingan masyarakat OKU Selatan dan memastikan harga jual tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Harga harus benar-benar menyentuh masyarakat sesuai aturan yang telah ditetapkan,” tambahnya. (dst)
Sumber: