Ari Yusuf Amir: Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus Ancaman bagi Aktivis HAM
Andrie Yunus, KontraS, penyiraman air keras, aktivis HAM, Ari Yusuf Amir, kekerasan terhadap aktivis--
Harian OKU Selatan.ID- Aksi kekerasan terhadap aktivis kembali menjadi sorotan publik setelah Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk advokat senior Ari Yusuf Amir yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan serius yang harus segera diusut secara tuntas.
Insiden penyiraman air keras itu dilaporkan terjadi ketika Andrie Yunus sedang beraktivitas di sekitar kawasan Senen. Tiba-tiba seorang pelaku tak dikenal mendekati korban dan langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah wajah dan tubuhnya. Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka serius dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
BACA JUGA:Menkes Soroti Harga Obat di Indonesia Lebih Mahal, Minta KPK Telusuri Dugaan Masalah Tata Kelola
Ari Yusuf Amir mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan penyiraman air keras merupakan bentuk kekerasan brutal yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Menurutnya, peristiwa ini tidak hanya menyerang individu, tetapi juga menjadi ancaman bagi kebebasan berpendapat dan aktivitas advokasi di Indonesia.
“Ini adalah tindakan kriminal yang sangat keji. Siapa pun pelakunya harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ari Yusuf Amir dalam keterangannya kepada media, Minggu (16/3/2026).
Ari juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menilai bahwa serangan terhadap aktivis hak asasi manusia harus dipandang sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan supremasi hukum.
Selain itu, ia meminta agar aparat kepolisian memberikan perlindungan yang memadai bagi para aktivis dan pembela hak asasi manusia yang kerap menghadapi berbagai tekanan saat menjalankan tugasnya. Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk memastikan keselamatan setiap warga negara, termasuk mereka yang aktif menyuarakan keadilan dan kebenaran.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS sendiri merupakan organisasi masyarakat sipil yang selama ini aktif memperjuangkan isu hak asasi manusia di Indonesia. Organisasi tersebut kerap melakukan advokasi terhadap berbagai kasus pelanggaran HAM serta memberikan pendampingan bagi korban kekerasan.
BACA JUGA:Presiden Instruksikan THR Pekerja Dibayar Tepat Waktu Jelang Lebaran
Sejumlah organisasi masyarakat sipil lainnya juga turut menyampaikan kecaman terhadap aksi penyiraman air keras tersebut. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap motif serta pihak yang berada di balik serangan tersebut.
Kasus penyiraman air keras di Indonesia sendiri bukanlah hal baru dan sering menimbulkan dampak fisik maupun psikologis yang sangat berat bagi korban. Karena itu, berbagai kalangan berharap kasus yang menimpa Andrie Yunus dapat menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Jalan Nasional di Sumsel Dipastikan Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku serta mengumpulkan bukti-bukti terkait kejadian tersebut. Aparat juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian guna mempercepat proses pengungkapan kasus.
Sumber:
