Pemerintah Percepat Digitalisasi Layanan Publik, Targetkan Integrasi Data Nasional

Pemerintah Percepat Digitalisasi Layanan Publik, Targetkan Integrasi Data Nasional

program digitalisasi layanan publik 2026, integrasi data nasional pemerintah Indonesia, --

Harian OKU Selatan.ID - Pemerintah terus mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan publik dengan menargetkan integrasi data nasional yang lebih efisien dan transparan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus mendorong efisiensi birokrasi di tingkat pusat maupun daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyampaikan bahwa digitalisasi layanan publik menjadi prioritas Reformasi Birokrasi tahun 2026. Pemerintah mendorong seluruh instansi mengintegrasikan sistem pelayanan dalam satu platform terpadu berbasis elektronik.

BACA JUGA:Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Dorong Transisi ke Energi Terbarukan

“Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat tidak perlu lagi berulang kali mengisi data yang sama saat mengakses layanan berbeda,” ujarnya dalam rapat koordinasi nasional di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Program ini mencakup penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), penyederhanaan proses administrasi, serta optimalisasi penggunaan tanda tangan digital dan identitas kependudukan elektronik. Pemerintah juga menekankan pentingnya keamanan data dan perlindungan informasi pribadi masyarakat dalam setiap layanan berbasis digital.

BACA JUGA:Operasi Pekat Musi 2026: Polres OKU Selatan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Buay RawanOperasi Pekat Musi

Sejumlah layanan prioritas seperti administrasi kependudukan, perizinan usaha, layanan kesehatan, hingga bantuan sosial mulai diintegrasikan secara bertahap. Pemerintah menargetkan dalam dua tahun ke depan, mayoritas layanan publik utama sudah dapat diakses melalui satu portal nasional.

Selain itu, pemerintah menggencarkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN) dalam bidang teknologi informasi. Pelatihan dan sertifikasi kompetensi digital dilakukan agar aparatur mampu beradaptasi dengan sistem baru dan memberikan pelayanan yang cepat serta responsif.

BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Gas Elpiji 3 Kg di OKU Selatan Langka dan Mahal, Warga Mengeluh

Upaya digitalisasi ini juga diharapkan mampu menekan praktik pungutan liar dan meningkatkan transparansi proses layanan. Dengan sistem yang terdokumentasi secara elektronik, proses pengawasan menjadi lebih mudah dan akuntabel.

Pengamat kebijakan publik menilai percepatan digitalisasi layanan menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern. Namun, tantangan seperti kesenjangan akses internet di daerah terpencil dan literasi digital masyarakat masih perlu mendapat perhatian serius.

BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polsek Buay Runjung Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong untuk Tanam Jagung Demi Ketahanan Panga

Pemerintah memastikan pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi akan terus diperluas, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan sektor swasta juga diperkuat untuk mempercepat pemerataan akses digital.

BACA JUGA:Wapres Gibran Apresiasi Umat Konghucu di Imlek 2577, Perkuat Kerukunan

Sumber: