BANNER RAMADHAN KOMINFO

Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Campak, Imunisasi Diperluas di Sejumlah Daerah

Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Campak, Imunisasi Diperluas di Sejumlah Daerah

Selain imunisasi, pemerintah juga mengintensifkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya deteksi dini.--

Harian OKU Selatan.ID - Pemerintah Indonesia meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran campak dengan memperketat pengawasan epidemiologis dan memperluas cakupan imunisasi di berbagai daerah. Langkah ini dilakukan menyusul adanya laporan kasus campak yang memiliki riwayat perjalanan internasional, sehingga diperlukan antisipasi guna mencegah potensi lonjakan kasus di dalam negeri.

Melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, pemerintah menegaskan bahwa penguatan surveilans menjadi prioritas utama. Seluruh dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota diminta aktif memantau laporan kasus demam disertai ruam, yang merupakan gejala khas campak. Fasilitas pelayanan kesehatan juga diminta segera melaporkan jika menemukan kasus suspek untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut.

BACA JUGA:Perang Digital dengan Korea Jadi Isu Viral, Pemerintah Minta Publik Tak Terprovokas

Juru bicara Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa hingga saat ini situasi masih terkendali, namun kewaspadaan tidak boleh kendor. “Campak merupakan penyakit yang sangat mudah menular. Satu penderita dapat menularkan ke banyak orang jika cakupan imunisasi rendah,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Sebagai bagian dari respons cepat, pemerintah mempercepat pelaksanaan imunisasi kejar (catch-up immunization) bagi anak-anak yang belum mendapatkan vaksin lengkap. Program ini difokuskan pada wilayah dengan cakupan imunisasi yang sempat menurun dalam beberapa tahun terakhir. Sekolah dasar dan posyandu menjadi titik utama pelaksanaan imunisasi tambahan.

BACA JUGA:Indonesia Tetapkan Empat Batasan Nasional untuk Misi ISF di Gaza

Data menunjukkan bahwa campak masih menjadi ancaman kesehatan masyarakat global. Berdasarkan laporan World Health Organization, peningkatan kasus campak di sejumlah negara terjadi akibat penurunan cakupan imunisasi pascapandemi. Mobilitas penduduk antarnegara turut meningkatkan risiko penularan lintas batas.

Di Indonesia sendiri, program imunisasi campak dan rubella (MR) telah menjadi bagian dari imunisasi rutin nasional. Vaksin MR diberikan dua kali, yakni pada usia 9 bulan dan 18 bulan, serta diperkuat melalui program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Pemerintah menegaskan vaksin tersebut aman dan efektif dalam mencegah komplikasi serius akibat campak, seperti radang paru, diare berat, hingga radang otak.

BACA JUGA:Pendaftaran SNBP 2026 Resmi Ditutup, Peserta Menanti Pengumuman Hasil Seleksi

Selain imunisasi, pemerintah juga mengintensifkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya deteksi dini. Orang tua diimbau segera membawa anak ke fasilitas kesehatan jika mengalami demam tinggi, batuk, pilek, mata merah, dan muncul ruam kemerahan di kulit. Isolasi sementara juga disarankan untuk mencegah penularan ke anggota keluarga lain.

Di pintu masuk internasional, pengawasan kesehatan diperketat untuk mendeteksi pelaku perjalanan yang menunjukkan gejala penyakit menular. Koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Perhubungan dan pihak imigrasi, diperkuat guna memastikan langkah pencegahan berjalan efektif.

BACA JUGA:Pemerintah Tegaskan Beasiswa LPDP Bukan Sekadar Hak, tetapi Amanah untuk Bangun Negeri

Pakar epidemiologi menilai bahwa kunci utama pengendalian campak adalah mempertahankan cakupan imunisasi di atas 95 persen. Jika angka tersebut tercapai secara merata, maka kekebalan kelompok (herd immunity) dapat terbentuk dan mencegah wabah besar.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh informasi keliru terkait vaksin. Transparansi data dan komunikasi publik terus diperkuat agar kepercayaan terhadap program imunisasi tetap terjaga.

Sumber: