Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor Perubahan Kelembagaan Perangkat Daerah
Asisten Administrasi Umum Setda OKU Selatan H. Ramin Hamidi memimpin Rakor Perubahan Kelembagaan Perangkat Daerah di Ruang Abdi Praja.-Fhoto:Ist-
Harianokus.com– Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan terus melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan melalui penataan kelembagaan perangkat daerah. Salah satunya dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perubahan kelembagaan perangkat daerah, bertempat di Ruang Abdi Praja, Senin (23/2/2026).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda OKU Selatan, H. Ramin Hamidi, S.E., M.H. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa perubahan kelembagaan merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kinerja birokrasi, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Penataan organisasi ini diharapkan mampu menciptakan perangkat daerah yang lebih adaptif, profesional, dan akuntabel, sejalan dengan dinamika kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.
Melalui rakor ini, dilakukan pembahasan mendalam terkait evaluasi kelembagaan yang telah berjalan, identifikasi kebutuhan organisasi, hingga penyusunan langkah tindak lanjut yang terukur dan terarah. Salah satu fokus pembahasan adalah penguatan peran kelembagaan dalam penanggulangan bencana daerah.
Pemkab OKU Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan sistem pemerintahan guna mendukung percepatan pembangunan daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Rakor ini diharapkan menghasilkan rumusan kebijakan perubahan kelembagaan yang tepat, efektif, dan berkelanjutan guna mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten OKU Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BKPSDM, perwakilan Dinas Pendidikan, BPBD, Bagian Hukum, Kabag Organisasi, serta undangan lainnya.
Sumber:
