Pertamina Bantah Isu Kenaikan Harga Pertamax Rp17.850 per Liter per 1 April 2026
Perusahaan menegaskan belum ada pengumuman resmi terkait penyesuaian harga BBM non-subsidi. Dokumen yang beredar luas di masyarakat disebut tidak valid dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, meski isu kenaikan harga energi global memang tengah menjadi per--
Harian OKU Selatan ID- Kabar mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, khususnya Pertamax, yang disebut-sebut akan mencapai Rp17.850 per liter per 1 April 2026, dipastikan tidak benar. Pihak Pertamina secara tegas membantah informasi yang beredar luas di masyarakat tersebut.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait penyesuaian harga BBM non-subsidi untuk periode April 2026. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
BACA JUGA:Pembunuhan Staf Bawaslu OKU Selatan, Motif Diduga Cekcok Asmara
BACA JUGA:Viral! Penumpang LRT Sumsel Tembus 213 Ribu Selama Lebaran, Transportasi Massal Jadi Primadona
“Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026,” ujar Baron saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (30/3/2026).
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya sebuah dokumen yang mengatasnamakan Pertamina. Dokumen tersebut berjudul “Perkiraan Harga Jual Eceran BBM Non Subsidi (JBU) April 2026” dan bahkan dilengkapi cap bertuliskan “Confidential”. Dalam dokumen itu, tercantum sejumlah proyeksi harga BBM non-subsidi yang mengalami kenaikan signifikan.
Adapun rincian harga yang tercantum dalam dokumen tersebut antara lain Pertamax sebesar Rp17.850 per liter, Pertamax Green 95 Rp19.150 per liter, Pertamax Turbo Rp19.450 per liter, Pertamina Dex Rp23.950 per liter, serta Dexlite Rp23.650 per liter. Disebutkan pula bahwa harga tersebut telah memperhitungkan berbagai komponen, termasuk harga dasar, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen, serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
BACA JUGA:Iran Klaim Hantam 500 Tentara AS di Dubai, Ancaman Balasan Kian Memanas
Dokumen tersebut juga memuat sejumlah alasan yang disebut menjadi penyebab kenaikan harga BBM non-subsidi. Di antaranya adalah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta lonjakan harga minyak mentah dunia. Harga indeks pasar (HIP) untuk RON 92 disebut meningkat hingga 62,44 persen, dari 73,91 dolar AS per barel menjadi 120,06 dolar AS per barel. Sementara itu, HIP Gasoil 2500 ppm juga dilaporkan naik tajam hingga 90,65 persen menjadi 166,31 dolar AS per barel.
Meski demikian, Pertamina menegaskan bahwa dokumen tersebut bukan merupakan rilis resmi perusahaan. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada pengumuman resmi dari pihak berwenang.
BACA JUGA:Harga Cabai di Pasar Saka Selabung Turun, Kini Rp27 Ribu per Kilogram
BACA JUGA:Iran Klaim Hantam 500 Tentara AS di Dubai, Ancaman Balasan Kian Memanas
Di sisi lain, wacana kenaikan harga BBM non-subsidi sebenarnya bukan hal yang mengejutkan bagi publik. Pasalnya, tren kenaikan harga energi global tengah terjadi di berbagai negara, seiring dengan dampak konflik berkepanjangan di kawasan Timur Tengah yang memengaruhi pasokan dan harga minyak dunia.
Sumber:
