MUARADUA - Sudah hampir masuk dua bulan terakhir ini, Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS OKU Selatan tertunda pembayarannya.
Belum masuknya seluruh TPP kepada seluruh PNS dan PNS guru tersebut, juga dibenarkan Kepala BPKAD OKU Selatan Rahmatullah. Dijelaskan oleh pihak BPKAD jika belum dibayarkannya TPP tersebut, karena masih dalam proses.
"Artinya, dalam hal proses tersebut, pembayaran TPP tersebut ada tahapan-tahapan yang memang harus dilalui dulu, sampai dengan tahap pencairan," Ungkap M. Rahmatullah, S. STP., M. Si. Jumat (25/2).
Dikatankan Rahmat, sebenarnya untuk dana pembayaran TPP seluruh pegawai negeri OKU Sekatan saat ini sudah ada dan teranggarkan dari APBD. Namun dana tersebut tentunya tidak bisa langsung, dibayarkan begitu saja.
Mungkin hampir sama dengan beberapa kabupaten lain di Sumsel, pembayaran TPP untuk awal tahun 2022 biasanya harus tertunda. Karena proses administrasi yang dilalui cukup panjang dan detil. Beberapa validasi data juga harus dilakukan.
Mulai dari pengimgimputan data melakui aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Pelaksanaan Anggaran (Simona), Tahap Verivikasi dari Direktoral Kemendagri, keluarnya Rekomendari dari Kemendagri, hingga akhirnya tahap pencairan.