Lestarikan Adat, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bentuk Pengurus Adok

Kamis 17-03-2022,14:30 WIB
Editor : Okuselatan

Okuselatan.sumeks.co - Dalam rangka melestarikan dan mempertahankan adat yang ada diwilayah Kabupaten OKU Selatan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dispar) OKU Selatan bakal membentuk Kepengurusan Dewan Pembina Adat Kabupaten OKU Selatan Priode 2022-2027.

 

Diketahui, pembentukan kepengurusan Dewan Pembina Adat Kabupaten OKU Selatan ini sendiri terdiri dari 4 suku yakni, Suku Daya, Haji, Ranau dan Komering.

 

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan OKU Selatan, Jos Akherman, S. STP., M. Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan, Jonison, S. Sos, saat dibincangi Harian OKU Selatan (HOS), Rabu (16/3).

 

 

 

 

Dikatakannya, untuk membentuk kepengurusan dewan adok ini sendiri belum bisa dipastikan. Karena pihakanya masih akan melakukan koordinasi terlebih dahulu pada Dewan Pembina yakni Bupati OKU Selatan.

 

"Nanti, kalau sudah fix maka kami akan mengundang pengurus dari 4 suku dan dari Kecamatan. Yang pastinya saat ini masih proses koordinasi terlebih dahulu," terangnya.

 

Pembentukan kepengurusan Dewan Pembina Adat Kabupaten OKU Selatan ini sendiri, lanjutnya, mengingat kepengurusan yang lama sudah habis masa kepengurusan dimana telah habis masa pada tahun 2022.

 

Tags :
Kategori :

Terkait