Gelar Yasinan Agar Perjuangan Satpol PP Non ASN Ada Kejelasan

Senin 05-09-2022,11:07 WIB
Reporter : HOS
Editor : Christian Nugroho

MUARADUA - Satpol PP Kabupaten OKU Selatan menggelar yasinan bersama di Kantor Satpol PP OKU Selatan dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Tarmizi, SE,MM. Yasinan bersama tersebut tujuannya guna dipelancarkan kawan yang lagi berjuang bertemu anggota DPR RI untuk memperjuangkan nasip Non ASN Pol PP di seluruh Indonesia. 

Kepale Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten OKU Selatan, Tarmizi, SE,MM, menyebutkan Satpol PP OKU Selatan mengadakan yasinan bersama, agar perjuangan rekan-rekan Satpol PP Non ASN yang lagi berjuang menggelar pertemuan dengan anggota DPR RI berjalan lancar.

Selanjutnya kata Tarmizi, Kabupaten OKU Selatan mengutuskan 4 orang Satpol PP berangkat ke Palembang bergabung dengan rekan-rekan Satpol PP dan berangkat ke Jakarta bergabung dengan Satpol PP seluruh Indonesia.

"Rekan-rekan Sat Pol PP Non ASN kita ini bukan hanya di OKU Selatan saja, namun juga dari seluruh Indonesia. Mereka memperjuangkan nasib mereka agar ada kejelasan status mereka di tahun 2023 mendatang. Semoga saja perjuangan rekan-rekan kita ini berhasil," imbuhnya.

Sementara itu Al, anggota Satpol PP OKU Selatan yang sudah lama mengabdikan diri sejak tahun 2005 silam hingga sekarang belum juga diangkat menjadi ASN. Harapan itu sangat besar apabila Pemerintah Daerah hingga ke Pusat memperjuangkannya.

Dikatakan Al, sejak diterbitkannya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB), tentang penghapusan Honorer menimbulkan keresahan. Dirinya bersama rekan-rekan Satpol PP baik dari OKU Selatan hingga di seluruh Indonesia meminta agar nasibnya diperhatikan.

Dikatakannya, sekarang ini rekan-rekannya lagi berjuang menemui anggota DPR RI, untuk memberjuangkan nasib para Satpol PP. Semoga perjuangan rekan-rekan membawakan angin segar nantinya.

"Kalau memang Honorer dihapuskan, nasib kami bagaimana kalau sudah dihapus. Mau jadi PNS, usia kami sudah diatas 40 tahun. Seharusnya status para Satpol PP ini dipikirkan, karena keberadaan Satpol PP ini sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah. Jadi kalau dihapuskan, kami mau diapakan," keluhnya. (ant)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler