MUARADUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) OKU Selatan menegaskan bakal menindak tegas apabila ada laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan Gas Elpiji Subsidi.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA Setda OKU Selatan, Permiadi Haikal, S. Sos., M.M, saat dikonfirmasi Harian OKU Selatan (HOS), Rabu (21/9). Dikatakannya, Gas Elpiji bersubsidi adalah diperuntukan bagi masyarakat miskin. Dengan demikian apabila dietmukan terjadinya penyalahgunaan maka dapat ditindak tegas. "Kalau ada masyarakat yang melapor penyalahgunaan Gas Elpiji Subsidi maka dapat ditindak, tapi kalau tidak ada laporan tidak ada alasan untuk menindaknya," ucapnya. Dirinya mencontohkan penyalahgunaan elpiji subsidi tersebut, salah satunya seperti di kehidupan sehari-hari seseorang itu merupakan pelaku usaha, misalnya usaha bakso. Artinya kehidupan itu termasuk makmur, tapi masih menggunakan elpiji 3kg. "Nah, seperti contoh diatas sebenarnya tak layak untuk menggunakan elpiji 3 kg, karena termasuk masyarakat makmur. Tapi kalau tidak ada laporan masyarakat, maka tidak bisa kita tindak," ucapnya. Untuk hal semacam itu, terang Permiadi Haikal, sudah selayaknya ada yang memberi laporan. Jika memang ada yang melapor maka akan ditindak, mulai dari pengecer hingga agen. "Kalau selama ini belum ada yang melapor, mungkin karena memang masyarakat tidak ingin repot atau yang lainnya," cetus Permiadi. Pada dasarnya, jelas Permiadi Haikal, sudah diinformasikan kepada pengecer maupun distributor agar tidak adanya salah sasaran dalam mendistribusikan elpiji subsidi. (dal)Tindak Tegas Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi
Kamis 22-09-2022,14:55 WIB
Reporter : HOS
Editor : Christian Nugroho
Kategori :
Terkait
Senin 20-01-2025,20:23 WIB
Waspada Musim Hujan, Pemkab OKU Selatan Serukan Kepedulian Lingkungan
Jumat 17-01-2025,21:51 WIB
Kunjungan Kerja Komisi V DPRD Sumsel Fokus pada Peningkatan Pendidikan di OKU Selatan
Jumat 17-01-2025,21:13 WIB
Rapat Virtual Pendanaan Pilkada 2024: Pemkab OKU Selatan Sepakati Pedoman Baru
Kamis 08-08-2024,15:00 WIB
Pastikan Kesiapan, Pemkab OKU Selatan Survei Rute Jalan Sehat
Selasa 06-08-2024,22:00 WIB
Memeriahkan HUT RI ke-79, Pemkab OKU Selatan Gelar Kompetisi Antar OPD
Terpopuler
Kamis 06-02-2025,11:27 WIB
Harga Emas Antam Berpotensi Cetak Rekor Baru, Dipicu Proyeksi Kenaikan Emas Dunia
Kamis 06-02-2025,12:50 WIB
Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Ogan Ilir Ditahan Kejari
Kamis 06-02-2025,12:46 WIB
Bandara SMB II Palembang Siap Kembali Jadi Bandara Internasional, Tunggu Keputusan Pemerintah
Rabu 05-02-2025,22:39 WIB
Sekda OKU Selatan Evaluasi Hasil Penilaian Unit Pelayanan Publik
Rabu 05-02-2025,23:18 WIB
Buronan Korupsi Dana Covid-19 Rp1,3 Miliar, Leksi Yandi Ditangkap di Bandung
Terkini
Kamis 06-02-2025,16:10 WIB
BAPPERIDA OKU SELATAN GELAR RAKOR PERSIAPAN PENILAIAN KABUPATEN/KOTA SEHAT TINGKAT NASIONAL TAHUN 2025
Kamis 06-02-2025,14:13 WIB
Budidaya Buah Naga di OKU Selatan: Solusi Bertani di Lahan Kering
Kamis 06-02-2025,12:50 WIB
Dua Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Ogan Ilir Ditahan Kejari
Kamis 06-02-2025,12:46 WIB
Bandara SMB II Palembang Siap Kembali Jadi Bandara Internasional, Tunggu Keputusan Pemerintah
Kamis 06-02-2025,12:44 WIB