Disbudpar OKU Selatan Bahas Tata Cara Lamaran Adat Suku Kisam

Disbudpar OKU Selatan Bahas Tata Cara Lamaran Adat Suku Kisam

Forum Adat OKU Selatan: Dari Silaturahmi hingga Tata Cara Lamaran Kisam-Fhoto:ist-

Harianokus.com-Rumah Adat Serasan Seandanan, Rabu (24/9). Suasana akrab terasa. Para pengurus adat dari berbagai kecamatan di OKU Selatan berkumpul. Silaturahmi. Sekaligus diskusi.

Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Permiadi Haikal, mengingatkan: jangan sampai adat hilang ditelan zaman.
“Adat adalah identitas kita. Jati diri. Harus dijaga, diwariskan. Supaya generasi berikutnya masih punya pedoman hidup,” katanya.

BACA JUGA:Memasuki Satu Pekan, Pertamax Langka di OKU Selatan

BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Mulai Jalan di OKU Selatan

Kepala Bidang Kebudayaan, Jonison, menambahkan. Pada pertemuan ini juga dibagikan dana operasional untuk Dewan Pembina Adat dan Pemangku Adat Kecamatan se-OKU Selatan. Triwulan ketiga. Juli hingga September 2025.

Yang menarik, pertemuan kali ini diwarnai paparan dari Pemangku Adat Suku Kisam. Mereka membuka kembali kitab lama: tata cara lamaran adat Kisam. Ada tahapan-tahapan. Ada aturan main. Semua disampaikan dalam forum.

BACA JUGA:Personel Polsek BSA Kawal Distribusi Beras GPM

BACA JUGA:Raya Balita Sukabumi Meninggal, RS Jelaskan Infeksi Cacing Parah yang Dialaminya

Sekitar 35 pengurus adat kecamatan hadir. Plus perwakilan dari enam etnis/suku koordinator adat di OKU Selatan.
Mereka sepakat: silaturahmi semacam ini jangan putus. Karena di sanalah persatuan adat dijaga. Di sanalah nilai luhur tetap hidup.

BACA JUGA:Bupati dan Wabup OKU Selatan Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Secara Virtual

BACA JUGA:Khidmat, Bupati OKU Selatan Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 RI

 

Sumber: