Kadin Ketahanan Pangan OKUS Sampaikan Ucapan Terima Kasih Kepada Wartawan

Jumat 07-10-2022,15:34 WIB
Reporter : HOS
Editor : Christian Nugroho

MUARADUA - Setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dalam kasus dugaan Korupsi Pembangunan Vertical Driyer Tahun 2018 pada Dinas Pertanian Kabupaten OKU Selatan, Kamis (6/10/2022) sore, AS resmi ditahan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari OKU Selatan.

Penahanan ini dilakukan setelah dihari yang sama tersangka AS menjalani pemeriksaan di kantor Kejari setempat terkait kasus yang melibatkan dirinya saat ini.

Berdasarkan pantauan media harianokus.com, AS diperiksa oleh pihak Kejari OKU Selatan sejak pagi hingga sore hari. Lalu tersangka AS dengan menggunakan baju tahanan berwarna Pink milik Kejaksaan kemudian digiring oleh petugas Kejaksaan menuju ke mobil Tahanan yang telah disiapkan untuk dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Muaradua.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Adi Purnama S.H., melalui Kasi Intel, Aci Jaya Saputra S.H., menyampaikan, penahanan AS yang   juga merupakan Mantan Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan ini akan dilakukan   selama 20 hari kedepan dan kemungkinan akan bertambah sampai 40 hari kedepannya.

Disisi lainnya, saat keluar dari ruang pemeriksaan kemudian digiring oleh Tim Pidsus Kejaksaaan OKU Selatan menuju mobil tahanan untuk di bawa ke Rutan Muaradua, sembari berjalan menuju ke mobil tahanan tersangka AS tak banyak berkata hanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para wartawan yang ada dilokasi.

"Terima kasih ya para wartawan,” ujarnya sambil berlalu menuju mobil tahanan. (DK)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler