MUARADUA – Sejak 20 November 2022, kemarin Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka pendaftaran untuk menjadi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Berikut Harian OKU Selatan merincikan Jadwal Pembentukan PPK untuk Pemilu Tahun 2024 yakni pengumumam pendaftaran calon anggota PPK berlangsung pada tanggal 20-24 November 2022, penerimaan pendaftaran calon anggota PPK tanggal 20-28 November 2022, penelitian administrasi calon anggota PPK tanggal 21 November - 1 desember 2022. Selanjutnya pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK pada tanggal 2 Desember 2022 - 4 Desember 2022, seleksi tertulis calon anggota PPK pada tanggal 5 desember 2022-7 desember 2022, pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPK tanggal 8 Desember - 10 Desember 2022. BACA JUGA:KPU Buka Penerimaan PPK dan PPS se OKU Selatan Kemudian untuk jadwal selanjutnya yakni tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK akan berlangsung pada tanggal 2 Desember-10 Desember 2022, wawancara calon anggota PPK tanggal 11 Desember-13 Desember 2022. Sedangkan untuk pengumuman hasil seleksi anggota PPK akan diumumkan pada tanggal 14 Desember -16 Desember 2022, lalu penetapan anggota PPK tanggal 16 Desember 2022 dan pelantikan anggota PPK akan dilangsungkan pada 4 Januari 2023. Ketua KPU OKU Selatan Ade Putra Martabaya, Senin (21/11/2022) menyebutkan anggota PPK yang akan diterima pada proses rekrutmen ini berjumlah 95. Dimana tiap kecamatan yang ada di Kabupaten akan di isi oleh 5 orang anggota PPK. (res)Ini Dia Jadwal Pembentukan PPK Untuk Pemilu Tahun 2024
Senin 21-11-2022,16:40 WIB
Reporter : HOS
Editor : Christian Nugroho
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,16:34 WIB
AI Melaju Pesat, Keamanan Data Jadi Prioritas Utama di 2026
Rabu 01-04-2026,16:32 WIB
Jaringan 5G Semakin Luas, Akses Internet Cepat Mulai Masuk Daerah
Rabu 01-04-2026,16:32 WIB
Tren Mobil Hybrid dan Motor Listrik Makin Diminati, Pasar Otomotif Nasional Tumbuh Positif
Rabu 01-04-2026,16:36 WIB
Pertamina Bantah Isu Kenaikan Harga Pertamax Rp17.850 per Liter per 1 April 2026
Rabu 01-04-2026,16:36 WIB
Aturan Baru Batasan Pembelian BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026, Mobil Pribadi Maksimal 50 Liter
Terkini
Rabu 01-04-2026,16:36 WIB
Pemerintah Terapkan Sejumlah Kebijakan Hemat Energi, dari WFH hingga Pembatasan Perjalanan Dinas
Rabu 01-04-2026,16:36 WIB
Aturan Baru Batasan Pembelian BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026, Mobil Pribadi Maksimal 50 Liter
Rabu 01-04-2026,16:36 WIB
Nasib PPPK Terancam? Wacana Tak Perpanjang Kontrak Picu Kegelisahan di Daerah
Rabu 01-04-2026,16:36 WIB
Pertamina Bantah Isu Kenaikan Harga Pertamax Rp17.850 per Liter per 1 April 2026
Rabu 01-04-2026,16:35 WIB