Tersangka Haidar (20 tahun), warga Desa Tegal Rejo, Kabupaten Belitang, Provinsi OKU Timur, adalah teman kuliah korban yang baru dikenalnya selama 10 hari. ia ditangkap di Martapura dengan barang bukti Honda Brio kuning dan senjata tajam.
Polisi menyebut motif pembunuhan ini karena tersangka hanya ingin mengambil barang berharga milik korban.
Pengungkapan kasus pembunuhan mahasiswa UIGM yang dijatuhkan kemudian dibakar sesuai petunjuk jaringan Closed Circuit Television (CCTV). (*)