BANNER RAMADHAN KOMINFO

Operasi Undercover Ditresnarkoba Polda Sumsel Kembali Menjerat Pengedar Sabu-Sabu

Operasi Undercover Ditresnarkoba Polda Sumsel Kembali Menjerat Pengedar Sabu-Sabu

Ditresnarkoba Polda Sumsel kembali menangkap pengedar sabu melalui operasi undercover. Polisi sita barang bukti dan kembangkan jaringan.--

Harian OKU Selatan.ID– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu melalui operasi penyamaran (undercover buy). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap seorang pengedar yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba di wilayah Sumsel.

Penangkapan dilakukan setelah tim Ditresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat. Informasi yang diterima menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba yang cukup aktif di salah satu wilayah di Kota Palembang. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli.

BACA JUGA:Meski Diguyur Hujan, Situasi OKU Selatan Tetap Aman dan Kondusif

BACA JUGA:BMKG: Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering dan Panjang

Dalam proses undercover buy, tersangka akhirnya berhasil dipancing untuk melakukan transaksi. Saat hendak menyerahkan barang haram tersebut, petugas yang sudah bersiaga langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan berarti. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa paket sabu siap edar dengan berat yang cukup signifikan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel dalam keterangannya menyebutkan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Jalan Perkim Jadi Langganan Banjir Saat Hujan, Warga Pertanyakan Perhatian Pemerintah OKU Selatan

BACA JUGA:Jalan Pemkab OKU Selatan Tergenang, BPBD Imbau Warga Hindari Lokasi

“Operasi ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang terus melakukan pemantauan dan penyelidikan. Kami akan terus memburu jaringan narkoba yang merusak generasi muda,” tegasnya.

Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, seperti alat komunikasi dan kendaraan yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Ancam Sejumlah Wilayah, Masyarakat Diminta Waspada Bencana

BACA JUGA:Kesadaran Berkendara Ditingkatkan, Helm Wajib Dipakai Setiap Saat

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu tersebut.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati, tergantung pada hasil penyelidikan lebih lanjut dan jumlah barang bukti yang terlibat.

Sumber: