Drama penyekapan dan pemerkosaan belum berakhir. Karena pada 20 Desember 2022, pelaku lain datang. Rizki Mediansyah (21), penjaga siang Losmen, disebut mendapat informasi
dari Hengki Saputra dan menjenguk korban.
"Riski juga berhasil melakukan hubungan badan dengan korban kemudian memberikan uang Rp 100.000," jelasnya.
BACA JUGA:Dana Siltap Perangkat Desa di OKU Cair
Korban akhirnya ditangkap polisi setelah mendapat laporan dari ibu korban melalui Banpol bahwa korban sudah dua hari tidak pulang ke rumah, Rabu 21 Desember 2022 sekitar pukul 10.00 WIB pagi dan laporan ini ditindaklanjuti.
Sedangkan para tersangka : Aprizal Yudistira (22 tahun), warga BTN Air Paku, Desa Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul, Hengki Saputra (23 tahun), Warga Desa Muara Enim, Kabupaten Muara Enim dan Rizki Mediansyah (21 tahun). warga Desa Pasar 1, Kecamatan Muara, Enim ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.