Bandar Ganja OKU Tak Berkutik

Selasa 17-01-2023,07:53 WIB
Editor : Latip

 

 

"Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat," katanya.

 

 

 

 

Petugas polisi mendapat informasi bahwa transaksi narkoba sering terjadi di sekitar rumah tersangka. Setelah diselidiki, informasi tersebut membuahkan hasil.

 

 

 

Tersangka kini ditahan di kantor polisi OKU untuk proses pengadilan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan Syafarudin, tersangka On disebut sebagai pengedar.

 

 

 

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 114(1) primer, subsider Pasal 111(1) UU RI No 35 Tahun 2009, setelah itu barang bukti dan tersangka langsung diserahkan ke Polsek OKU untuk diproses hukum," pungkasnya. .*

Kategori :

Terpopuler