Pelaku Perampokan Gaji Karyawan Rp591 juta di SPBU Lubuk Batang Dibekuk Dirumah Pacar

Jumat 20-01-2023,11:58 WIB
Editor : Latip

 

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika menjelaskan cara pelaku mengikuti korban sejak keluar dari bank.

 

"Satu pelaku sudah ditangkap, empat lainnya masih kami kejar," kata Kompol Agus.

 

Polisi berhasil menyita barang bukti Suzuki Vitara BG 1427 AT merah dan sebuah telepon genggam.

 

Mobil yang disita itu, kata Kompol Agus, merupakan barang bukti yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksinya.

 

"Mobil itu digunakan untuk memata-matai korban. Ponsel itu dibeli dari hasil perampokan," kata Kompol Agus.

 

Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan pihaknya dan mengembangkan pelaku lainnya.

 

 

Perampokan itu terjadi pada Senin sore, 26 September 2022, dan melibatkan karyawan sebuah perusahaan perkebunan.

 

Kategori :

Terpopuler