AKP Biladi menjelaskan, pasangan selingkuh itu dibawa ke Mapolres OKU Selatan untuk keamanannya.
“Akan tetapi pihak suami dari perempuan tidak membuat laporan resmi (LP perzinahan). Mereka minta difasilitasi untuk mediasi , dituntaskan dengan cara kekeluargaan,” jelasnya. (HAMDAL)