Calon Kades di Empat Desa Bakal Jalani Test Tertulis

Rabu 01-03-2023,18:09 WIB
Reporter : Hamdal Hadi
Editor : Christian Nugroho

 

Barulah, untuk masa kampanye calon Kepala Desa diberikan waktu mulai dari tanggal 24-04-2023 sampai dengan tanggal 26-04-2023.

 

Usai kampanye, calon diberikan masa tenang selama tanggal 27-04-0223 sampai dengan tanggal 29-04-2023 sembari panitia melakukan pembuatan TPS pada tanggal 03-04-2023.

 

Tiba saatnya pada tanggal 04-05-2023 pelaksanaan pemungutan dan penghitungan surat suara dimulai di setiap TPS. (Dal)

 

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler