HARIANOKUS.COM- Selain kota administratif dahulu antara tahun 1996 hingga tahun 1999 di Indonesia juga terdapat Kabupaten administratif.
Kabupaten administratif sama seperti halnya kota administratif yaitu tidak otonom namun bedanya kota administratif dipimpin oleh Walikota administratif yang bertanggungjawab terhadap bupati Kabupaten induknya.
Sedangkan Kabupaten administratif dipimpin oleh Bupati administratif yang bertanggung jawab langsung terhadap gubernur.
BACA JUGA:9 Usulan dan Wacana Provinsi Baru di Pulau Jawa, Apa Saja?
Lalu daerah mana sajakah di Indonesia yang pernah berstatus sebagai Kabupaten administratif berikut ulasannya