Mereka diperlakukan sebagai buruh tani dan hanya menerima imbalan yang minim dari hasil kerja keras mereka.
Meskipun demikian, mereka tetap melanjutkan penanaman tembakau karena merupakan satu-satunya sumber penghidupan yang tersedia.
Seiring berjalannya waktu dan perjuangan kemerdekaan Indonesia, situasi berubah. Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, tembakau Ranau masih tetap menjadi salah satu komoditas penting dalam industri tembakau nasional.
Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan perubahan kebijakan pemerintah, produksi tembakau di daerah Ranau tidak lagi mendominasi pasar tembakau Indonesia seperti di masa penjajahan Belanda.
Meskipun begitu, warisan tembakau Ranau sebagai salah satu komoditas penting di zaman Belanda tetap dikenang. Sejarahnya menggambarkan perjuangan petani dan peranan pentingnya dalam industri tembakau di Indonesia.
Hari ini, tembakau Ranau masih ditanam dan diolah di daerah tersebut, meskipun dalam skala yang lebih kecil dan lebih fokus pada pasar lokal.