Dalam paparannya, Kasat Binmas AKP Ansori, S.H., menjelaskan peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ansori menyatakan pentingnya pos kamling dan peralatan penunjang di setiap desa untuk memenuhi kebutuhan keamanan lingkungan dan menciptakan lingkungan yang aman, tenteram, dan damai bagi masyarakat.
Selanjutnya, unsur Badan Intelijen Negara, Kordinator Posda OKU Raya Iptu Ari Bayoga, S.H., dan Pabung Kodim 0403 OKU Selatan Mayor Inf Supriyono., juga menyampaikan sinergi antara Kominda dan Kodim dalam membantu mencegah potensi konflik di Kabupaten OKU Selatan.
Sinergi tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan masyarakat, kelangsungan fungsi pemerintah, dan melindungi kondisi fisik serta mental korban COVID-19 yang pernah menjadi wabah di OKU Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Dr. Adi Purnama, S.H., M.H., sebagai aparat penegak hukum, juga memberikan aspirasi dengan mempertimbangkan aspek-aspek yuridis dalam menegakkan hukum di masyarakat.
Menurutnya, konflik sosial disebabkan oleh politik hukum, dan hak-hak keperdataan masyarakat harus terus dijunjung. Dia menekankan pentingnya pemahaman tentang hukum pidana dan hukum yang melindungi hak-hak individu, negara, dan masyarakat untuk mencegah konflik sosial.