MUARA ENIM, HARIAN OKU SELATAN - Aksi balap liar di jalan Desa Tanjung Bunut menuju Desa Sialingan, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, telah meresahkan masyarakat, mengganggu keamanan dan kenyamanan berlalu lintas, serta membahayakan pengguna jalan lainnya.
Menanggapi hal ini, Polsek Lembak menggelar razia dan mengamankan lima unit sepeda motor pada Senin, 7 Agustus 2023 pukul 16.30 WIB.
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, melalui Kapolsek Lembak, AKP Apriansyah SH MSi, menjelaskan bahwa razia tersebut dilakukan untuk mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang disebabkan oleh balapan liar.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek Lembak bersama para Kanit dan anggota BKO Lantas bekerja sama dalam memeriksa kendaraan-kendaraan, terutama sepeda motor, serta memastikan kelengkapan surat-surat sah kepemilikan.
Tak hanya itu, razia ini juga bertujuan untuk mengamankan sepeda motor yang diduga digunakan dalam balapan liar.
Kegiatan razia ini memiliki signifikansi penting dalam mengurangi bahaya dan potensi gangguan lalu lintas yang muncul akibat balapan liar.
Selain itu, upaya ini juga berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas dan menjaga keamanan di jalan raya.