Sertifikat Prona Tak Kunjung Keluar, Puluhan Warga Di OKU Selatan Melapor ke Mapolres

Senin 09-10-2023,16:46 WIB
Reporter : Hamdal Hadi
Editor : Rendi Kurniawan

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Merasa dirugikan akibat sertifikat tanah dalam program PTSL Tahun 2022 yang tidak kunjung ada kejelesan selesai, Puluhan warga Desa Bungin Campang, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan datangi SPKT Polres .

Mereka melaporkan oknum pihak ketiga yang telah melakukan pemungutan biaya pembuatan sertifikat tanah (Prona) mereka, Senin (9/10).

Diketahui, setidaknya terdapat 14 orang mendatangi SPKT Polres OKU Selatan itu sendiri merupakan perwakilan dari 90 orang yang menjadi korban pemungutan biaya Sertifikat Prona tersebut.

Muslimin selaku koordinator lapangan mengatakan bahwa pihaknya melakukan pelaporan ke Polres OKU Selatan lantaran telah merasa dibohongi oleh oknum petugas.

BACA JUGA:Beras Palsu Sedang Mengancam, Begini Penjelasan Mengenali Perbedaan dan Ciri- cirinya

"Pada Bulan Maret 2022 itu ada warga di desa menyampaikan akan adanya program Prona, sehingga kami dikoordinir oleh Imron tersebut. Disaat itu kami telah dimintai uang sebesar Rp. 400 ribu hingga Rp 700 ribu per sertifikat," ucapnya.

Dikatakannya, namun setelah pembayaan uang biaya sertifikat itu dilakukan sebagain warga. Ternyata sertifikat tanah tersebut tidak juga kunjung rampung selesai. Bahkan sudah memakan waktu satu tahun lamanya.

Sebenarnya, sekitar 90 prang yang sudah membayar. Tapi hari ini hanya kami 14 orang saja yang melapor karena perwakilan.

''Disaat itu Imron meminta biaya senilai Rp. 600 ribu untuk 1 pekarangan, sedangkan untuk lahan kebun Rp. 700 ribu," terangnya.

“Maka untuk itu pada hari ini kami melaporkan hal ini guna mendapatkan kejelasan, keterangan dan kepastian. Kalau pun memang sertifikat kami tidak keluar maka kami meminta untuk diusut oleh kepolisian," pintanya.

Sementara itu, Hendri Kepala Desa Bungin Campang, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan mengaku bahwa Pemerintah Desa tidak dilibatkan pada saat itu.

BACA JUGA:Tantangan Lari Terbesar di Indonesia, MUSI RUN 2023 Siap Digelar Lagi

"Memang benar hal itu terjadi di Desa Bungin Campang, namun dalam hal ini kegiatan tersebut diselenggarakan oleh pihak ke 3 tanpa ada keterkaitan langsung dengan aparatur Desa Bungin Campang," terangnya.

Disisi lain, Kapolres OKU Selatan AKBP Listyono Dwi Nugroho, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin, SH., MH membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"Akan kita lakukan penyelidikan, akan kita mintai keterangan baik dari saksi dan seterusnya. Warga ini baru konsling terkait sertifikat tanah, nanti akan kita lakukan wawancarai pelapor sebanyak kurang lebih 80 orang, mungkin bisa bertambah atau berkurang," terangnya.

Kategori :

Terpopuler