Polres OKU Selatan Sita Ratusan Botol Miras dalam Operasi Pekat 1 Musi 2025

Polres OKU Selatan Sita Ratusan Botol Miras dalam Operasi Pekat 1 Musi 2025

--

MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN – Polres OKU Selatan berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 1 Tahun 2025 yang digelar pada Minggu, 23 Februari 2025. Operasi ini bertujuan menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadan.

Operasi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres OKU Selatan, AKP Bratanata, melibatkan jajaran Reskrim, Satuan Operasional, dan satuan lainnya. Petugas menyasar sejumlah warung yang diduga menjual miras tanpa izin.

Dari operasi tersebut, Polres OKU Selatan menyita enam dus miras berbagai merek serta ratusan botol lainnya. Kapolres OKU Selatan, AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops AKP Bratanata, menegaskan bahwa razia ini bertujuan memberantas peredaran miras yang dapat memicu gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Barang bukti yang telah disita akan dimusnahkan sebelum Ramadan sebagai bentuk komitmen kami menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya, Selasa, 25 Februari 2025.

BACA JUGA:Wabup OKU Selatan Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Penyandang Disabilitas

BACA JUGA:Polisi Tangkap Dua Sejoli Pengedar Sabu di Lahat

BACA JUGA:Lima Kepala Daerah Tumbang Saat Retret di Akmil Magelang, Dua Dirawat Inap

Ia menambahkan bahwa Operasi Pekat ini merupakan langkah preventif dalam mengantisipasi tindak kriminalitas yang sering dipicu oleh konsumsi miras. “Kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk menekan angka kejahatan serta menjaga situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polres OKU Selatan,” tegasnya.

Polres OKU Selatan juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual atau mengonsumsi minuman keras secara ilegal serta turut menjaga ketertiban. “Masyarakat yang mengetahui aktivitas melanggar hukum diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian untuk tindakan lebih lanjut,” tandasnya.

Sumber: