5. Pengangkatan tenaga honorer dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi dan diprioritaskan bagi tenaga honorer yang mempunyai masa kerja lebih lama atau yang usianya menjelang 46 tahun.(dest)
Tenaga Honorer Resmi Dihapus di Akhir 2024
Jumat 05-01-2024,11:00 WIB
Reporter : Desti
Editor : Rendi Kurniawan
Kategori :
Terkait
Kamis 16-04-2026,20:57 WIB
Herman Deru: WFH Empat Kali Sebulan Bisa Tekan Pengeluaran BBM hingga 18 Persen
Rabu 01-04-2026,16:36 WIB
Nasib PPPK Terancam? Wacana Tak Perpanjang Kontrak Picu Kegelisahan di Daerah
Rabu 01-04-2026,16:35 WIB
Bank Sumsel Babel Hadirkan Kredit Kendaraan Bermotor, Sasar ASN hingga PPPK
Minggu 29-03-2026,20:54 WIB
Wacana Belanja Pegawai Dipangkas 30 Persen, Sekda Sumsel Pastikan Tak Ada PHK PPPK
Jumat 27-03-2026,20:44 WIB
Ancaman PHK Massal PPPK Mengintai Usai Lebaran 2026, DPR Minta Aturan Ditunda
Terpopuler
Terkini
Selasa 21-04-2026,12:27 WIB
Sekda OKU Selatan Tegaskan Pengawasan Distribusi LPG Diperketat, Cegah Kelangkaan
Selasa 21-04-2026,11:03 WIB
Sebanyak 2.290 ton beras bantuan pangan disalurkan di OKU Timur dan OKU Selatan
Minggu 19-04-2026,08:56 WIB
Dua Minggu Air Tak Mengalir, Warga Bandar Agung Desak PDAM Bertindak Cepat
Minggu 19-04-2026,08:48 WIB
Akses Nyaris Lumpuh, Perbaikan Jalan Banding Agung Dikebut, Warga Minta Penanganan Lebih Tuntas
Minggu 19-04-2026,08:39 WIB