5. Pengangkatan tenaga honorer dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi dan diprioritaskan bagi tenaga honorer yang mempunyai masa kerja lebih lama atau yang usianya menjelang 46 tahun.(dest)
Tenaga Honorer Resmi Dihapus di Akhir 2024
Jumat 05-01-2024,11:00 WIB
Reporter : Desti
Editor : Rendi Kurniawan
Kategori :
Terkait
Kamis 16-04-2026,20:57 WIB
Herman Deru: WFH Empat Kali Sebulan Bisa Tekan Pengeluaran BBM hingga 18 Persen
Rabu 01-04-2026,16:36 WIB
Nasib PPPK Terancam? Wacana Tak Perpanjang Kontrak Picu Kegelisahan di Daerah
Rabu 01-04-2026,16:35 WIB
Bank Sumsel Babel Hadirkan Kredit Kendaraan Bermotor, Sasar ASN hingga PPPK
Minggu 29-03-2026,20:54 WIB
Wacana Belanja Pegawai Dipangkas 30 Persen, Sekda Sumsel Pastikan Tak Ada PHK PPPK
Terpopuler
Terkini
Senin 15-06-2026,11:50 WIB
Bupati OKU Selatan Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Pascajembatan Putus di Simpang Sender Tengah
Jumat 12-06-2026,20:30 WIB
Pemkab OKU Selatan Siap Dukung Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jumat 12-06-2026,19:35 WIB
Bupati OKU Selatan Gelar Safari Jumat dan Serap Aspirasi Masyarakat Desa Tanjung Jaya
Jumat 12-06-2026,18:40 WIB
Pemkab OKU Selatan Tingkatkan Kapasitas Aparatur melalui ToT Penyusunan Peta Proses Bisnis
Kamis 11-06-2026,20:45 WIB