5. Pengangkatan tenaga honorer dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi dan diprioritaskan bagi tenaga honorer yang mempunyai masa kerja lebih lama atau yang usianya menjelang 46 tahun.(dest)
Tenaga Honorer Resmi Dihapus di Akhir 2024
Jumat 05-01-2024,11:00 WIB
Reporter : Desti
Editor : Rendi Kurniawan
Kategori :
Terkait
Kamis 24-04-2025,18:43 WIB
Diduga Hanya Prioritaskan ASN, KPR Bank Sumsel Babel Muaradua Tuai Kecaman
Selasa 25-06-2024,17:40 WIB
BKPSDM OKU Selatan Lakukan Orientasi ke PPPK
Minggu 05-05-2024,07:00 WIB
Lapas Muaradua Terima Dua CPNS Baru
Rabu 03-04-2024,16:28 WIB
ASN Tanggal 8 April Mulai Cuti Bersama di OKU Selatan
Jumat 22-03-2024,15:31 WIB
Bupati OKU Selatan Melantik Ratusan ASN dan Sejumlah Pejabat Baru
Terpopuler
Terkini
Jumat 06-06-2025,19:09 WIB
Polres OKU Selatan Bagikan Ratusan Kantong Daging Qurban ke Warga
Selasa 03-06-2025,21:29 WIB
Gerakan Literasi Sekolah, Perpustakaan Keliling OKUS Jadi Solusi
Senin 02-06-2025,11:16 WIB
Pemkab OKU Selatan Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025
Sabtu 31-05-2025,11:26 WIB
Serap Aspirasi Masyarakat, Bupati Kelilingi Kecamatan Sungai Are
Kamis 29-05-2025,22:01 WIB