HARIANOKUS.COM - Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S. IK., MH, melalui Kasat Lantas AKP Desram Cery, menyampaikan pesan pada Jumat (19/01) mengenai keselamatan berkendara, khususnya bagi pengendara sepeda motor.
Beliau menekankan kepada para pengguna jalan yang mengendarai kendaraan roda dua untuk selalu memprioritaskan keselamatan dengan menggunakan helm dan perlengkapan keselamatan lainnya.
Poin utamanya adalah penggunaan helm, yang diingatkan baik dalam perjalanan jauh maupun dekat.
BACA JUGA:Melihat Stadion Dengan Ketinggian yang Menantang, Pemain Kelas Dunia Harus Pakai Oksigen Tambahan
BACA JUGA:Meriahkan Tahun Baru Imlek 2024, Famvida Hotel Lubuklinggau Sajikan Dekorasi Naga dan Paket Khusus
Kasat Lantas juga mengingatkan bahwa penggunaan helm sangat penting untuk melindungi kepala dari potensi kecelakaan dan cedera serius.
Beliau menyoroti upaya sosialisasi yang telah dilakukan, terutama selama Bulan Tertib Helm 2023, yang masih terus berlanjut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) dan kelengkapan berkendara lainnya.
Upaya ini merupakan wujud kepedulian aparat Kepolisian terhadap masyarakat, dengan tujuan mengantisipasi kecelakaan lalu lintas dan mengurangi fatalitas korban di jalan raya.
BACA JUGA:Burung Kutilang Gemar Minum Kopi, Viral di Medsos!
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Salurkan Bantuan Pembangunan untuk 10 Pesantren di Tahun 2024
Petugas lalu lintas terus memberikan pengingat kepada seluruh pengendara dan penumpang sepeda motor agar selalu menggunakan helm SNI dan memastikan bahwa helm tersebut terkunci dengan baik untuk meningkatkan tingkat keamanan.
Selain itu, Kasat Lantas juga mengajak masyarakat untuk menjadikan penggunaan helm sebagai budaya tertib berlalu lintas, terutama dalam melindungi kepala pengendara.
"Pesan yang disampaikan adalah Pakailah helm, sayangi kepala Anda," ujarnya juga dengan penekanan pada kelengkapan dan surat-surat kendaraan.
Kapolres juga berharap agar orang tua memberikan pengawasan dan kontrol yang lebih ketat terhadap anak-anak yang masih di bawah umur, terutama yang masih sekolah, untuk mencegah mereka menggunakan kendaraan.
Kerjasama dan perhatian dari para orang tua diharapkan dapat membantu mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya di Kabupaten Pelalawan. (dal)