"Kami sudah berusaha hingga PTUN dan lain sebagainya, tapi solusi yang diberikan Pemerintah tetap dilakukan pembongkaran, kalau seperti ini kami juga meminta kepada Pemerintah agar ditertibkan semua jangan tebang pilih," pinta Amril.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjae Umum-Tata Ruang (PU-TR) A. Farid Effendi, ST., MT, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendeteksi sebanyak 8 titik bangunan yang melakukan pelanggaran didanau ranau.
"Secara Bertahap, ini salah satu contoh biar menjadi pelajaran bagi yang lain, kalau saat ini sudah 8 titik yang sudah diataensi oleh Kementrian dan akan ditindak juga," tandasnya. (Dal)