MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan tersebut mencakup periode Januari hingga Juli 2024, dengan total nilai mencapai puluhan juta rupiah.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Dr. Adi Purnama, SH., MH, bersama jajaran kejaksaan.
Berbagai jenis Barang Bukti (BB) dimusnahkan, termasuk Narkotika jenis sabu seberat 48,702 gram, Narkotika jenis ganja seberat 222,407 gram, dan lima batang pohon ganja.
Selain itu, turut dimusnahkan senjata tajam (sajam) sebanyak 17 buah, uang palsu sebesar 8,8 juta rupiah, enam buah handphone, 73 buah pakaian, serta barang-barang lainnya seperti topi, baskom, dan kaca pirek.
BACA JUGA:Puskesmas Buay Pemaca Luncurkan PIN PolioHal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan, Dr. Adi Purnama, SH., MH, saat pemusnahan barang bukti pada Selasa, 23 Juli 2024.
"Pemusnahan barang bukti ini adalah langkah lanjutan setelah kasus-kasus yang terkait memperoleh putusan inkrah. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemusnahan ini tidak hanya bertujuan untuk menghilangkan barang bukti yang berbahaya, tetapi juga sebagai simbol penegakan hukum yang tegas di wilayah OKU Selatan.
"Proses pemusnahan dilakukan dengan prosedur ketat untuk memastikan semua barang bukti benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan," jelasnya.
Jumlah perkara barang bukti yang dimusnahkan adalah 85 perkara, yang terdiri dari 50 perkara narkotika, 21 perkara kejahatan orang dan harta benda (oharda), dan 14 perkara tindak pidana umum lainnya.
BACA JUGA:Pasangan Abdi Bacabup Kandidat Idaman Kaum Hawa
Kejaksaan tidak hanya bertindak sebagai eksekutor dalam tindak pidana, tetapi juga melakukan eksekusi terhadap perkara tindak pidana umum yang sudah inkrah dari pengadilan.
"Dalam upaya menekan tindak kejahatan narkoba dan lainnya, kami melakukan pemusnahan barang bukti hari ini. Kami juga memberikan penuntutan yang tinggi terhadap para pelaku, terutama dalam kasus narkotika, pembunuhan, begal, asusila, dan tindak pidana lainnya," tegasnya.
Kejaksaan Negeri OKU Selatan menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya dalam upaya pemberantasan kejahatan dan penegakan hukum yang adil serta transparan. (Dal)