MUARADUA, HARIANOKUS.COM- Dalam rangka memeriahkan Peringatan HUT RI ke-79, Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan, H. M. Rahmatullah, S.STP., MM, telah mengeluarkan instruksi sesuai dengan Surat Menteri Sekretaris Negara RI Nomor: B 04/M/S/TU.00.03/07/2024 tanggal 2 Juli 2024.
Surat tersebut mengatur tema, logo, dan partisipasi dalam perayaan kemerdekaan.
Sekda Rahmatullah meminta seluruh instansi, BUMD, ormas, organisasi pemuda, organisasi wanita, insan pers, serta masyarakat umum untuk ikut serta dalam perayaan ini.
Beberapa kegiatan yang diinstruksikan meliputi pengibaran Bendera Merah Putih, pemasangan dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, lampu pinjor, serta hiasan lainnya di lingkungan masing-masing.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Tegaskan Komitmen untuk Percepat Implementasi Sanitasi
BACA JUGA:Puskesmas BPRRT Gelar Imunisasi Massal untuk Cegah Polio
Perayaan ini akan dilaksanakan secara serentak mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024. Selain itu, Sekda juga meminta agar dilakukan pembersihan dan pengecatan kantor atau lingkungan sekitar.
Pada tanggal 17 Agustus 2024, mulai pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, seluruh kegiatan diharapkan dihentikan selama 3 menit.
Seluruh masyarakat diminta untuk berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan di berbagai lokasi sebagai bentuk penghormatan pada detik-detik proklamasi.
Namun, untuk aktivitas yang berpotensi membahayakan jika dihentikan, dapat diberikan pengecualian.
Sekda mengimbau agar seluruh pihak menyelenggarakan program dan kegiatan yang dapat memeriahkan Bulan Kemerdekaan. (Dal)