Harianokus.com - Karet menjadi komoditas andalan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tersebar di berbagai kecamatan sebagai sumber mata pencaharian utama. Awal tahun 2025 membawa kabar baik bagi petani, dengan harga karet yang mengalami peningkatan signifikan.
Harga Kadar Karet Kering (KKK) 100% di Kabupaten OKI kini mencapai Rp31.684 per kilogram, berdasarkan pernyataan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan OKI, Dedi Kurniawan, melalui Kabid Penyuluhan Pengolahan dan Pemasaran, M. Zulkarnain, Kamis (23/1).
BACA JUGA:Lapas Muaradua Tandatangani Pakta Integritas Dukung Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
BACA JUGA:Ternyata Merawat Kulit Saat Ingin Tidur Juga Penting loh, Begini tips dan Caranya!
“Alhamdulillah, harga karet perlahan naik. Untuk KKK 100% kini tembus Rp31.684 per kilogram,” ujar Zulkarnain.
Mayoritas petani menjual karet dengan kadar 50% hingga 60%, yang jarang mencapai 100%. Saat ini, harga KKK 50% mencapai Rp15.842 per kilogram, meningkat dari minggu sebelumnya yang berada di angka Rp15.000 per kilogram. Sementara itu, harga KKK 60% tercatat Rp19.010 per kilogram.
Petani biasanya menjual hasil panen ke Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB) yang tersebar di desa-desa, menawarkan harga yang sesuai pasaran atau pemerintah. Penjualan ke UPPB cenderung lebih menguntungkan dibandingkan tengkulak.
BACA JUGA:Cik Ujang Bahas Percepatan Pembangunan Infrastruktur Sumsel Bersama AHY
BACA JUGA:Plaza Kuliner Subik Tuha: Inovasi Pariwisata OKU Selatan melalui CSR Bank Sumsel Babel
“UPPB mempermudah petani untuk menjual hasil panen dengan harga lebih baik dibandingkan tengkulak,” tambah Zulkarnain.
Meski harga karet sedang tinggi, musim penghujan menyebabkan produksi menurun. Zulkarnain menjelaskan, hujan yang sering turun menghambat jadwal penyadapan pohon karet.
“Produksi menurun karena hujan. Petani harus menunggu pohon karet kering sebelum menyadapnya. Jika hujan malam hari, penyadapan harus menunggu hingga siang,” jelasnya.
Abdulloh Faeq, seorang petani karet dari Desa Bumi Harjo, Kecamatan Lempuing, menyebutkan bahwa penjualan karet umumnya dilakukan setiap dua minggu sekali.
BACA JUGA:Kakan Kemenag OKU Selatan Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas untuk Tingkatkan Kinerja
BACA JUGA:Bersiap untuk Gaji ke-13: Pencairan Mulai Awal Juni 2025, Ini Rinciannya