MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Muaradua, Reza Yudhistira Kurniawan, menghadiri prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator serta serah terima jabatan kepala unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPas) Sumatera Selatan pada Selasa, 11 Februari 2025.
Kepala Kantor Wilayah DitjenPas Sumsel, Erwedi Supriyatno, menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan langkah strategis dalam penyegaran organisasi guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Ia juga menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, khususnya di bidang pemasyarakatan.
Pelantikan dan serah terima jabatan ini bertujuan meningkatkan kinerja serta efektivitas layanan pemasyarakatan. Kalapas Muaradua mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
BACA JUGA:IWOI OKU Selatan Peringati HUT Ke-7 dan HPN Ke-79
BACA JUGA:Usai Penggeledahan dan Penyitaan, Kejati Sumsel Periksa Plt Kadis PUPR Banyuasin
BACA JUGA:Bupati Popo Ali Terima Tim Inspektorat Sumsel untuk Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan
“Rotasi dalam organisasi adalah hal yang biasa. Di mana pun bertugas, amanah harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Kalapas Muaradua.
Ia menambahkan bahwa perombakan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi agar setiap pejabat dapat menjalankan tugas lebih optimal.
Dengan adanya rotasi ini, diharapkan sistem pemasyarakatan di Sumatera Selatan semakin baik dan mampu memberikan pelayanan yang optimal sesuai prinsip keadilan dan kemanusiaan. (dst)