MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKU Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mengevaluasi dan memberikan rekomendasi terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel serta Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan. Acara ini berlangsung pada Selasa, 18 Februari 2025, dengan melibatkan berbagai elemen penting.
Diskusi ini dihadiri oleh perwakilan dari Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Bawaslu, Pemerintah Daerah OKU Selatan, serta media seperti TV One, Pak TV, Kompas TV, OKU Satu, dan Harian OKU Selatan (HOS).
Ketua KPUD OKU Selatan, Doni Yansen, menekankan bahwa FGD ini bertujuan untuk menggali masukan dan evaluasi guna meningkatkan kualitas pemilu ke depan. “Diskusi ini menjadi pondasi bagi kemajuan demokrasi dan memastikan pemilu mendatang berjalan lebih baik, adil, dan transparan,” ujarnya.
Menurut Doni, Pilkada adalah proses demokrasi yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Oleh karena itu, evaluasi terhadap setiap tahapan pemilihan menjadi hal yang sangat penting. “Kami ingin membangun komunikasi yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas pemilu di masa depan,” tambahnya.
BACA JUGA:Kejari Palembang Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Izin K3 Disnakertrans Sumsel
BACA JUGA:Tingkatkan Pengelolaan Sampah, Sekda OKU Selatan Koordinasi ke Pemprov Sumsel
BACA JUGA:Megawati Hangestri Dekati Posisi Danchak di Daftar Top Skor Liga Voli Korea
Doni berharap diskusi ini dapat menjadi ajang terbuka bagi semua pihak untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, serta merumuskan pedoman yang lebih baik bagi pelaksanaan pemilu berikutnya. “Mari kita ciptakan suasana diskusi yang aktif dan penuh semangat kolaborasi demi terwujudnya pemilu yang demokratis,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu OKU Selatan, Doni Candra, mengungkapkan bahwa Bawaslu memiliki banyak catatan yang perlu diperbaiki oleh KPU. “Kami telah memberikan imbauan dan teguran agar tahapan pemilu berjalan dengan baik. Evaluasi ini penting untuk perbaikan ke depan,” tegasnya.
Ia menyoroti beberapa kekurangan dalam pelaksanaan pemilu sebelumnya, seperti minimnya sosialisasi dan kurangnya keterbukaan informasi. “Ini harus menjadi catatan penting bagi KPU agar ke depan lebih profesional, transparan, dan berkualitas,” pungkasnya. (dst)