JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja massal terhadap petugas Operasi dan Pemeliharaan (OP) bidang Sumber Daya Air di Kementerian PU. Isu yang menyebutkan bahwa lebih dari 18.000 tenaga OP akan dirumahkan akibat efisiensi anggaran dipastikan tidak benar.
“Alhamdulillah, sebagian besar petugas OP tetap menjalankan tugasnya seperti biasa. Terima kasih kepada para kepala balai atas koordinasi dan dukungannya,” ujar Dody dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (22/2/2025).
Faktanya, kontrak kerja para petugas OP telah habis masa berlakunya dan saat ini sedang dalam proses evaluasi serta perpanjangan sesuai kebutuhan operasional di lapangan. Menteri Dody menegaskan bahwa proses ini merupakan mekanisme administrasi rutin yang dilakukan sesuai regulasi.
Sebelumnya, isu mengenai pemutusan hubungan kerja ini mencuat di media sosial setelah akun @almainaayu menyebarkan informasi yang tidak akurat. Namun, pemilik akun tersebut telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas kesalahan informasi yang disebarkannya.
“Untuk info 18.000 orang yang saya posting sebelumnya itu cuma asumsi ya gaiss. Maaf ya, ges, ga valid,” tulis akun tersebut dalam klarifikasinya.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR pada 6 Februari 2025, Menteri Dody juga menegaskan bahwa petugas OP memiliki peran strategis dalam menjaga sistem irigasi nasional yang mendukung ketahanan pangan serta program prioritas Presiden Prabowo.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi agar tidak menimbulkan keresahan publik. Penyebaran berita bohong dapat berdampak negatif dan berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Selain itu, pegawai pemerintah, baik PNS maupun non-PNS, diingatkan untuk tidak menyebarkan berita bohong, menghindari polemik di masyarakat, serta tetap menjunjung tinggi etika kepegawaian dan mendukung kebijakan pemerintah.