JAKARTA – Divisi Propam Polri memeriksa empat anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah buntut polemik lagu "Bayar Bayar Bayar" milik Sukatani Band. Informasi ini disampaikan melalui akun X resmi Divpropam Polri.
Pemeriksaan dilakukan oleh Subbidpaminal Bidang Propam Polda Jateng atas atensi Biropaminal Divpropam Polri.
"Kami sampaikan, sejumlah 4 (empat) personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa," demikian keterangan dalam unggahan tersebut. Namun, hasil pemeriksaan belum diungkap ke publik.
Divpropam menegaskan bahwa Polri tidak antikritik dan menerima masukan sebagai evaluasi.
BACA JUGA:KUA Buana Pemaca Gelar Penyuluhan Agama untuk Tingkatkan Keimanan Warga
BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Abusama SH Ikuti Retreat di Akmil Magelang Usai Dilantik
BACA JUGA:Menteri PU Bantah Isu Pemecatan 18 Ribu Petugas OP: Kontrak Sedang Dievaluasi
"Polri terus memastikan ruang kebebasan berekspresi tetap terjaga. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh masyarakat," tulis Divpropam.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah sempat memeriksa Band Sukatani terkait lagu yang viral tersebut. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyatakan bahwa klarifikasi dilakukan untuk memahami maksud dan tujuan pembuatan lagu tanpa ada intervensi terhadap personel band.
"Kami menghargai kebebasan berekspresi melalui kesenian. Lagu tersebut merupakan kritik membangun terhadap Polri dan akan menjadi bahan evaluasi ke depan," ujar Artanto, Sabtu (22/2/2025).