Kejati Sumsel Periksa 5 Kontraktor Terkait Dugaan Korupsi PUPR Banyuasin

Jumat 28-02-2025,17:55 WIB
Reporter : Desti
Editor : Desti

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terus menggeber penyidikan dugaan korupsi proyek dana bersifat khusus pada Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin yang bersumber dari APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2023.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari menyampaikan, lima kontraktor pelaksana kegiatan telah diperiksa sebagai saksi pada Jumat (28/2/2025).

"Hari ini, tim penyidik memeriksa sebanyak lima orang saksi dari pihak ketiga kontraktor pelaksana kegiatan," ujar Vanny.

Kelima saksi tersebut berinisial AG (Direktur CV RJV), MA (Direktur CV HK), AA (Direktur CV NLS), BS (Wakil Direktur CV RJC), dan IH (kontraktor). Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.30 hingga selesai, dengan masing-masing saksi dicecar 30 pertanyaan terkait pelaksanaan proyek.

Keterangan para saksi tersebut melengkapi berkas perkara terhadap tiga tersangka yang telah ditetapkan, yaitu Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel Arie Martharedho, Kadis PUPR Banyuasin Apriansyah, dan Wakil Direktur CV HK Wisnu Andrio Fatra.

Para tersangka diduga menerima gratifikasi dalam proyek pembangunan kantor lurah, pembangunan jalan RT, dan saluran drainase di Kelurahan Kramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa.

BACA JUGA:TPID OKU Selatan Gelar Sidak Pasar dan Monitoring Kebutuhan Pokok Sambut Ramadhan 2025

BACA JUGA:Dugaan Oplosan Pertalite Jadi Pertamax, Pertamina Patra Niaga: BBM Sesuai Spesifikasi

BACA JUGA:Tim Damkar OKU Selatan Evakuasi Ular Sawah Jumbo di Muaradua

Proyek tersebut menggunakan dana bersifat khusus dari APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2023 dengan pagu anggaran sekitar Rp3 miliar.

Arie Martharedho dan Apriansyah dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Sementara itu, Wisnu Andrio Fatra dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo Pasal 18 atau Pasal 13 undang-undang yang sama.

 

Penyidikan akan terus berlanjut selama bulan puasa, termasuk pemanggilan saksi tambahan. "Setiap perkembangan terbaru akan segera kami informasikan," tandas Vanny. (dst)

Kategori :