Dengan penguatan kebijakan ini, pemerintah berharap tidak ada lagi anak Indonesia yang tertinggal dari sistem pendidikan. Pendidikan dipandang sebagai hak dasar sekaligus fondasi utama untuk memutus rantai kemiskinan dan membangun masa depan bangsa yang lebih inklusif dan berkeadilan.
BACA JUGA:Cegah Lakalantas, Satlantas Polres OKU Selatan Tambal Jalan Berlubang di Seputar Pasar Muaradua