Jadwal Libur Nasional dan Hari Penting Maret 2026, Nyepi dan Idul Fitri Berdekatan
Pemerintah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Maret 2026,--
JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk bulan Maret 2026. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Bulan Maret menjadi salah satu periode dengan jadwal libur cukup panjang karena berdekatan dengan dua hari raya besar keagamaan.
Salah satu hari libur nasional yang jatuh pada bulan Maret adalah Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Libur nasional Nyepi diperingati pada Kamis, 19 Maret 2026. Pemerintah juga menetapkan cuti bersama sehari sebelumnya, yakni Rabu, 18 Maret 2026. Dengan demikian, masyarakat berpotensi menikmati libur panjang yang berdekatan dengan akhir pekan.
BACA JUGA:Kasus ISPA Meningkat Saat Perubahan Cuaca, Dinas Kesehatan Imbau Warga Gunakan Masker
Tak berselang lama, Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah juga ditetapkan sebagai libur nasional pada Sabtu, 21 Maret 2026 dan Minggu, 22 Maret 2026. Selain dua hari libur nasional tersebut, pemerintah menetapkan cuti bersama pada Jumat, 20 Maret 2026 serta Senin dan Selasa, 23–24 Maret 2026. Kombinasi tanggal merah dan cuti bersama ini berpotensi menciptakan periode libur yang cukup panjang bagi masyarakat.
Dengan susunan tersebut, masyarakat diperkirakan memiliki waktu libur hampir satu pekan, terutama bagi pekerja yang mendapatkan fasilitas cuti bersama. Momentum ini biasanya dimanfaatkan untuk mudik, berlibur, maupun berkumpul bersama keluarga.
BACA JUGA:Pemerintah Perkuat Layanan Puskesmas dan Skrining Dini Penyakit Tidak Menular
Bulan Maret 2026 juga diwarnai sejumlah hari penting nasional yang meskipun tidak berstatus libur, tetap memiliki makna historis dan budaya. Di antaranya adalah peringatan Peristiwa Serangan Umum 1 Maret dan Hari Kehakiman Nasional pada 1 Maret, Hari Musik Nasional pada 9 Maret, serta peringatan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) pada 11 Maret.
Kalender pendidikan juga menyesuaikan jadwal libur tersebut. Sekolah-sekolah di berbagai daerah telah menginformasikan penyesuaian kalender akademik agar selaras dengan ketentuan pemerintah. Dengan demikian, siswa dan tenaga pendidik dapat mempersiapkan kegiatan belajar mengajar sebelum dan sesudah periode libur panjang.
BACA JUGA:Jelang Nataru, Disbudpar OKUS Minta UPT Tingkatkan Pelayanan Pariwisata
Dari sisi ekonomi, periode libur panjang biasanya mendorong peningkatan aktivitas di sektor transportasi, pariwisata, perhotelan, dan perdagangan. Permintaan tiket pesawat, kereta api, dan bus umumnya meningkat signifikan menjelang Idul Fitri. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal guna menghindari kepadatan dan lonjakan harga.
Selain itu, instansi pemerintah dan pelayanan publik juga akan melakukan penyesuaian jadwal operasional selama masa cuti bersama. Masyarakat disarankan untuk memperhatikan pengumuman resmi dari instansi terkait agar tidak mengalami kendala dalam pengurusan administrasi.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Imbau Masyarakat Waspada Angin Kencang dan Cuaca Ekstrem
Dengan adanya jadwal libur nasional dan cuti bersama yang cukup panjang pada Maret 2026, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya secara bijak, baik untuk beribadah, mempererat silaturahmi, maupun beristirahat sebelum kembali menjalani aktivitas rutin.
Sumber:
