Layanan Publik dan Digitalisasi Terus Dikembangkan di Sumsel, Permudah Akses Masyarakat
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus mengembangkan layanan publik berbasis digital guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat--
Sumatera Selatan — Pemerintah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus mendorong peningkatan kualitas layanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem pelayanan agar lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Transformasi digital kini menjadi fokus utama dalam berbagai sektor pelayanan, mulai dari administrasi kependudukan, pembayaran tagihan, hingga layanan air bersih. Salah satu inovasi yang mulai diterapkan adalah penggunaan aplikasi berbasis digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
BACA JUGA:Sejumlah Daerah Ajukan Status Siaga Karhutla Lebih Awal, Antisipasi Musim Kemarau 2026
BACA JUGA:Aksi Balap Liar di Jalan Pemkab OKU Selatan Kembali Marak, Warga Resah
Di Kota Palembang, misalnya, pengembangan aplikasi layanan air minum oleh perusahaan daerah menjadi salah satu contoh konkret penerapan digitalisasi. Melalui aplikasi tersebut, pelanggan dapat mengecek tagihan, melakukan pembayaran, hingga menyampaikan pengaduan secara langsung melalui ponsel.
Pemerintah daerah menilai bahwa digitalisasi layanan publik tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga meningkatkan efisiensi kerja. Dengan sistem yang terintegrasi, proses administrasi dapat dilakukan lebih cepat dan mengurangi potensi kesalahan maupun praktik tidak transparan.
“Digitalisasi ini penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat di era modern. Kami ingin pelayanan yang diberikan semakin mudah, cepat, dan akuntabel,” ujar salah satu pejabat pemerintah daerah.
BACA JUGA:Purbaya Tolak Pengadaan Sepeda Motor untuk MBG, Soroti Efektivitas Anggaran
BACA JUGA:Duka di Muaradua, Balita Korban Hanyut Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Pencarian Intensif
Selain di sektor air bersih, digitalisasi juga mulai diterapkan pada layanan administrasi kependudukan. Masyarakat kini dapat mengurus dokumen seperti KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran secara online, sehingga menghemat waktu dan biaya.
Tak hanya itu, sektor kesehatan juga mulai memanfaatkan teknologi digital, seperti pendaftaran online di fasilitas kesehatan dan sistem antrean berbasis aplikasi. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kerumunan serta meningkatkan kenyamanan masyarakat saat mengakses layanan kesehatan.
Namun demikian, penerapan digitalisasi juga menghadapi sejumlah tantangan, terutama di wilayah pedesaan. Keterbatasan jaringan internet dan kurangnya literasi digital menjadi hambatan yang perlu segera diatasi. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan infrastruktur jaringan serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar mampu memanfaatkan teknologi dengan baik.
BACA JUGA:Jejak Karier Liliek Prisbawono, Hakim MK Baru Pengganti Anwar Usman
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Mengikuti Entry Meeting BPK atas Pemeriksaan LKPD Tahun 2025
Sumber:
